Jakarta, CNN Indonesia -- Demi mengantisipasi kegiatan menjurus kemaksiatan di tempat hiburan, pemerintah Kabupaten Cianjur akan akan menutup seluruhnya. Jika yang tak memiliki izin langsung ditutup, sementara yang berizin tak akan diperpanjang.
"Jadi kalau yang sudah ada [izin], dibiarkan sampai habis. Setelahnya ditutup, karena tidak akan ada perpanjangan izin. Kebijakan ini, untuk menghindari prostitusi dan kemaksiatan di berbagai wilayah di Cianjur," ujar Wakil Bupati Cianjur, Herman Suhermas, Kamis (28/12) seperti dikutip dari
Antara.
Pimpinan daerah salah satu kabupaten di Jawa Barat itu mengatakan tempat hiburan dan panti pijat atau spa rawan menjadi tempat kemaksiatan serta prostitusi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itulah yang kemudian menjadi dasar pemkab Cianjur merencanakan penertiban izin dan penutupan. Soal itu, sambungnya, ia akan menginstruksikan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Cianjur mengenai izin tersebut.
"Bioskop yang diduga sering dipakai untuk hal yang kurang baik dan terlalu dekat dengan tempat ibadah dicabut izinnya dan dihentikan operasionalnya. Kami akan berlaku adil dengan menutup semua tempat yang melanggar aturan dan tidak selaras dengan program yang ada," katanya.
Berdasarkan hasil razia yang digelar beberapa kali terakhir oleh pihaknya, ungkap Herman, tempat hiburan dan panti pijat kerap dijadikan tempat prostitusi dan kemaksiatan. Tak disebutkan jumlah pelanggaran yang terjadi terkait kegiatan prostitusi terselubung dan kemaksiatan tersebut.
"Tidak sedikit pula yang tidak berizin sama sekali. Dalam waktu dekat akan diagendakan untuk penutupan, diutamakan tempat hiburan dan panti pijat yang tidak berizin," katanya.
Cianjur merupakan salah satu daerah wisata favorit di Jawa Barat. Kawasan pariwisata idola di wilayah ini adalah Cibodas dan Cipanas yang berada di kawasan pegunungan.
(antara/djm)