Narkotik Padamkan Gemerlap Diskotek Mille's

Martahan Sohuturon | CNN Indonesia
Sabtu, 15 Okt 2016 19:30 WIB
Selama 16 tahun jadi salah satu tempat hiburan malam, Diskotek Mille's kini tinggal cerita setelah dua kali jadi tempat penyalahgunaan narkotik.
Diksotek Mille's tinggal cerita setelah Pemprov DKI Jakarta mencabut izinnya gara-gara jadi tempat penyalahgunaan narkotik. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia -- Gemerlap lampu dan alunan musik disko tak lagi menghiasi lantai empat Tempat Hiburan Rakyat (THR) Lokasari, Jalan Mangga Besar Nomor 81, Tamansari, Jakarta Barat. Setelah 16 tahun, diskotek Mille's berhenti memenuhi keinginan pelanggannya, pencinta dunia hiburan malam.

Sepak terjang Mille's dalam dunia hiburan malam Jakarta dimulai sekitar pertengahan tahun 2000. Selain menjadi tempat mendengarkan musik serta berdansa, Mille's juga menyediakan fasilitas spa, karaoke, live music, hingga hotel.

Selama 16 tahun berlalu, eksistensi Mille's sebagai tempat hiburan malam Jakarta tetap terjaga. Mille's masih memiliki pelanggan setia di tengah pertumbuhan pesaingnya yang kian masif.

Namun, eksistensi Mille's mulai goyang kala polisi menemukan peredaran dan penyalahgunaan narkotik di lokasi pada 30 Mei silam. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung melayangkan ultimatum agar hal serupa tak terulang kembali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila kembali ditemukan, Pemprov DKI Jakarta akan langsung mencabut Tanda Datar Usaha Pariwisata (TDUP) Mille's.

Buat apa ada pendapatan daerah, tetapi generasi muda mati konyol karena narkotikBasuki Tjahaja Purnama
Sekitar lima bulan berlalu, ternyata Mille's kembali kebobolan. Seorang pengunjungnya kedapatan membawa narkotik. Bahkan pengunjung yang tengah sial itu, adalah seorang perwira menengah Polres Kota Tangerang, Ajun Komisaris Sunarto.

Saat razia, petugas mengamankan sabu dan ekstasi di Sunarto.

Menyikapi hal itu, Pemprov DKI Jakarta langsung mengurus surat pencabutan TDUP Mille's.

Menurut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Mille's melanggar Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 Tentang Kepariwisataan. Dalam perda itu diatur jika terjadi penyalahgunaan obat terlarang di dalam sebuah tempat hiburan sebanyak dua kali, maka dapat langsung diberikan sanksi penutupan.

Ahok juga mengancam tempat hiburan lain yang jadi tempat penyalagunaan narkotik. Karena itu mewanti-wanti semua tempat diskotek dan tempat hiburan malam, terutama yang sudah satu kali kedapatan pengunjungnya menggunakan narkotik, untuk taat aturan.

Surat pencabutan TDUP Mille's pun akhirnya terbit pada Selasa (11/10) kemarin dan dilanjutkan dengan penindakan pada keesokan harinya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta Jupan Royter menyatakan, pencabutan TDUP bersifat permanen. Mille's tak boleh lagi beroperasi, kecuali mengganti nama dan kembali mengajukan izin baru ke Pemprov DKI Jakarta.

Dampak Penutupan

Penutupan Mille's dan tempat hiburan malam lainnya yang terindikasi jadi sarang peredaran narkotik bukan tanpa risiko bagi Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2016 menargetkan penerimaan pajak yang berasal dari sektor hiburan sebesar Rp700 miliar.

petugas gabungan TNI Polisi dan Satpol PP melakukan penyegelan Diskotek Mille's, Taman Sari, Jakarta Barat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
petugas gabungan TNI Polisi dan Satpol PP melakukan penyegelan Diskotek Mille's, Taman Sari, Jakarta Barat. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Namun, Ahok tak mempermasalahkan hal tersebut. Menurutnya, melindungi generasi muda dari bahaya narkotik lebih penting daripada masalah penerimaan pajak.

"Buat apa ada pendapatan daerah, tetapi generasi mati konyol karena narkotik. Lebih baik enggak usah dapat duit. Toh enggak miskin-miskin amat di DKI," ujar Ahok.

Ahok menyebut Jakarta bagaikan sarang narkotik saat ini. Menurutnya, bila Pemprov tidak mengambil sikap tegas, maka kondisi tersebut bisa semakin parah.

Selain itu, penutupan Mille's juga telah menambah angka pengangguran di Jakarta. Menurut juru bicara Mille's, Yuki, ada sekitar 800 karyawan yang tak lagi memiliki pekerjaan pascapenutupan.

"Saya pikir ini adalah akhir dari segalanya. Saya tidak bisa menjawab nasib mereka," ujar Yuki.

Tidak hanya itu, penghasilan pemilk warung di sekitar Mille's juga terancam turun.

Ece (33) pemilik warung kopi di sekitar Mille's mengaku mulai merasakan dampak itu. Menurutnya, pengunjung Mille's merupakan salah satu sumber pendapatannya setiap hari.

"Tamu sering mampir ke sini pesan kopi, habis itu ke diskotek," kata Ece. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER