Dirlantas Sarankan PKL Tanah Abang Dipindah ke Blok G

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Jumat, 29 Des 2017 13:08 WIB
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara mengusulkan Pemprov DKI Jakarta memindahkan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya ke Blok G Tanah Abang.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara mengusulkan Pemprov DKI Jakarta memindahkan pedagang kaki lima di Jalan Jatibaru Raya ke Blok G Tanah Abang. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
Jakarta, CNN Indonesia -- Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Halim Paggara mengusulkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memindahkan pedagang kaki lima yang beroperasi di Jalan Jatibaru Raya ke Blok G Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Halim menilai, Blok G merupakan lokasi yang lebih layak dijadikan tempat perdagangan ketimbang di badan jalan. Aktivitas perdagangan di Blok G lebih menjamin tidak mengganggu laju lalu lintas di kawasan Tanah Abang. 

"Karena waktu yang lalu saya lihat lebih tertib ditempatkan di (Blok) G karena kosong di sana. Jadi lebih bagus di sana daripasa dicarikan tempat-tempat yang kira-kira mengganggu lalu lintas," ujar Halim saat dihubungi, Jumat (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Selain itu, kata Halim, pihaknya juga memiliki beberapa alternatif lainnya yang dapat digunakan tanpa mengganggu lalu lintas di kawasan tersebut. Namun Halim enggan menyebutkan alternatif yang akan disampaikannya kepada pihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede. 

Halim mengaku akan menyampaikan usulan alternatif solusi untuk Tanah Abang siang ini. "Saya sarannya itu (digunakannya Blok G) ada beberapa alternatif saya sampaikan ke Dishub. Saya sampaikan saran supaya kembalikan fungsi (trotoar dan jalan raya) yang sudah ada," tuturnya. 

Halim berharap Pemprov DKI mau meninjau ulang kebijakan menutup jalan di Jatibaru, Tanah Abang. Menurutnya penggunakan badan jalan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Segala fungsi trotoar dan badan jalan, saya sampaikan saran kepada pemerintah daerah untuk dikaji ulang," tuturnya. 


Meski demikian, Halim mengatakan, saat ini pihaknya belum dapat memastikan apakah penutupan jalan tersebut akan mengakibatkan arus lalin semakin macet atau tidak. 

Menurut dia, penilian yang terukur soal kemacetan di Tanah Abang baru bisa diketahui pada hari normal masyarakat DKI Jakarta menghabiskan masa libur tahun baru 2018.. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER