Jakarta, CNN Indonesia -- Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto, resmi menunjuk Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedie A Rachim sebagai pendampingnya untuk maju pada Pemilihan Wali Kota Bogor 2018.
Dedie telah resmi mengajukan surat pengunduran diri sebagai pegawai KPK pada 27 Desember 2017. Surat pengunduran ini kemudian disetujui Pimpinan KPK hari ini.
Bima mengatakan, Dedie merupakan sosok profesional dan berintegritas sehingga dirinya memilih untuk menjadi pendamping dalam Pilwalkot Bogor 2018.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kang Dedie sosok yang profesional dan berintegritas," kata Bima kepada
CNNIndonesia.com, Jumat (29/12).
Bima yang merupakan Wali Kota Bogor petahana berharap, sosok Dedie bisa menguatkan dan melanjutkan reformasi birokrasi di kota satelit ibu kota Republik Indonesia tersebut. Bima dan Dedie akan bersama-sama mengabdi untuk warga Kota Hujan untuk lima tahun mendatang.
"Insyaallah sosok yang dibutuhkan warga Bogor untuk melanjutkan reformasi birokrasi. Bersama-sama saya mewujudkan pemerintahan yang bersih, mengabdi, dan melayani," tuturnya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, Dedie sama seperti dirinya yang merupakan putra terbaik Kota Bogor. Dedie, kata Bima telah berkiprah di tingkat nasional untuk mewujudkan reformasi birokrasi di Indonesia.
"Sama seperti saya, beliau sekolah dan besar di Bogor. Kakek dan ayah kami bersahabat," kata Bima.
Saat ini, menurut Bima, pihaknya tengah menggalang dukungan sejumlah partai politik, termasuk PAN yang merupakan partainya.
"Dukungan partai sedang berproses. Insyaallah mencukupi. Mohon doanya ya," tuturnya.
 Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan dukungannya terhadap anak buahnya, Dedie A Rachim terjun ke politik untuk Pilwalkot Bogor. (CNN Indonesia/Hesti Rika). |
Pimpinan KPK MerestuiSecara terpisah, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan telah merestui Dedie mendampingi Bima Arya untuk maju dalam arena politik Pilwalkot Bogor 2018. Apalagi pimpinan sudah menyetujui pengunduran diri Dedie dari pegawai KPK.
Agus menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen Sumber Daya Manusia KPK, pegawai KPK berhak mengundurkan diri. Menurut dia, tak ada alasan pimpinan KPK menghalangi niat salah satu pejabat struktur KPK berpolitik.
"Pegawai mengundurkan diri itu boleh. Tidak ada alasan untuk menghalangi," kata Agus lewat pesan singkat oleh
CNNIndonesia.com, Jumat (29/12).
Agus mengatakan, Pimpinan KPK mendukung dan merestui Dedie maju mendampingi Bima Arya dalam gelaran Pilwalkot Bogor 2018. Pimpinan KPK berharap Didie bisa dengan cepat membangun pemerintahan yang efektif serta bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di Kota Bogor.
"Pimpinan KPK setuju, merestui dan mendukung, agar pak Dedie Rachim bisa membantu mewujudkan pemerintahan yang efektif, dan bersih, serta bebas KKN, dalam waktu yang tidak terlalu lama di kota Bogor," kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Dedie maju mendampingi Bima Arya sebagi sosok profesional. Menurut Saut, Dedie diminta Bima membantu untuk memperbaiki sistem dan kinerja birokrasi Pemerintah Kota Bogor agar lebih baik ke depannya.
"Yang diminta bukan sebagai kader partai tapi sebagai profesional yang diminta membantu memperbaiki sistem dan kinerja di birokrasi agar lebih baik, transparan, melayani dan tanpa korupsi," kata Saut.
(osc/kid)