Ombudsman: Kepolisian Jadi Lembaga Paling Sering Diadukan

Priska Sari Pratiwi | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Des 2017 13:40 WIB
Mayoritas dari 182 laporan tentang pelayanan publik, ditujukan kepada Polri. Masyarakat umumnya mengeluhkan soal maladministrasi pengurusan surat kendaraan.
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga Ombudsman Republik Indonesia menyatakan, kepolisian masih menjadi institusi yang paling tinggi diadukan masyarakat. Dari 182 laporan tentang pelayanan publik yang masuk ke Ombudsman sepanjang 2017, 164 di antaranya terkait laporan pelayanan polri.

Anggota Ombudsman Ninik Rahayu mengatakan, laporan dari masyarakat umumnya terkait dengan maladministrasi saat pengurusan surat untuk kendaraan bermotor maupun surat berperilaku baik.
"Bentuk maladministrasi yang banyak terjadi adalah permintaan uang untuk mengurus persyaratan hingga standar pelayanan publik yang tidak lengkap," ujar Ninik di gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (29/12).

Selain maladministrasi, laporan yang banyak diterima Ombudsman umumnya terkait penundaan perkara yang berlarut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ninik, penyidik kepolisian cenderung menunda penyelesaian perkara yang dilaporkan meski dugaan tindak pidananya masuk kategori ringan.

"Perlu ada peran dari atasan penyidik untuk memastikan arah penyidikan berjalan efektif," katanya.
Lebih lanjut Ninik menuturkan, permasalahan juga masih kerap terjadi ketika proses penyerahan berkas perkara antara kepolisian dan kejaksaan. Ninik mengatakan, kurang tertibnya administrasi penyelidikan dan penyidik menjadi penyebab bolak balik berkas antara kedua instansi tersebut.

"Apalagi tidak ada ketentuan yang membatasi proses pengembalian berkas dari jaksa ke penyidik sehingga rentan terjadi maladministrasi," ucapnya.

Tak jauh berbeda dengan laporan soal kepolisian, dalam bidang peradilan laporan juga didominasi dengan masalah dugaan maladministrasi, penundaan yang berlarut, hingga keberpihakan hakim.
Pihaknya pun menyarankan agar tiap institusi penegak hukum dapat lebih memperhatikan aspek pelayanan publik dan tidak menyalahgunakan wewenang.

"Ini perlu jadi perhatian karena maladministrasi yang paling sering dilaporkan ke Ombudsman," katanya. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER