Jakarta, CNN Indonesia -- Ombudsman RI menemukan sejumlah instansi pelayanan publik yang harusnya siaga 24 jam namun tutup atau tidak ada petugas kala tengah malam dan dini hari. Diantaranya, kantor polisi dan dinas pemadam kebakaran (damkar).
Temuan itu merupakan hasil dari operasi sidak bernama Pengawasan On the Spot Pelayanan Publik 24/7 yang dilakukan sepanjang Desember 2017 di Jakarta, Depok, Jawa Tengah, Sumatera Barat, dan Bangka Belitung.
Istilah 24/7 sendiri merujuk kepada instansi yang beroperasi selama 24 jam dalam 7 hari, yakni kantor polisi, rumah sakit umum daerah, pemadam kebakaran, bandara, dan pelabuhan
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum tujuan dari kegiatan pengawasan OTS ini untuk memastikan bahwa negara hadir dalam bentuk pelayanan publik, khususnya malam hari," tutur Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala, di kantornya, Jakarta, Rabu (20/12).
Dari operasi tersebut, pegawai yang bertugas di sejumlah instansi malam hari tidak berada di tempat. Dengan demikian, instansi-instansi tersebut tidak siap siaga melayani masyarakat.
Misalnya yang terjadi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polsek Duren Sawit, Jakarta Timur. Ombudsman mendapati kantor SKPT Polsek Duren Sawit yang tertutup rapat pada waktu dini hari. Tidak ada pula satu pun petugas yang siap melayani aduan.
Pemandangan yang tidak berbeda jauh tampak di SPKT Polres Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ruangan SPKT Polres Tanjung Priok memang tidak tertutup rapat saat disidak Ombudsman.
"Tetapi petugas didapati sedang tidur atau istirahat di ruangan lain," ucap Adrianus.
Hal serupa ditemui Ombudsman kala sidak ke SPKT Polsek Muntok dan SPKT Polres Bangka Selatan di Bangka Belitung.
Dinas pemadam kebakaran di beberapa daerah juga kurang menunjukkan kesiapan mengantisipasi terjadinya kebakaran di tengah malam.
Misalnya, Ombudsman tidak menemukan petugas piket yang berjaga saat berkunjung ke Damkar Suku Dinas Kota Depok. Petugas yang seharusnya berjaga didapati sedang tidur di ruangan lain. Selain itu, sirine tanda berita kebakaran pun sudah tidak berfungsi. Bahkan, dari 8 unit mobil kebakaran yang ada, hanya 5 di antaranya yang masih berfungsi.
"Waktu itu sempat kan ada berita warga melempari sudin damkar depok karena enggak tanggap atasi kebakaran," ucap Adrianus.
Ketidaksiapan petugas terjadi tampak pula di Damkar Pasaman Barat, Sumatera Barat dan Damkar Pekalongan Jawa Tengah. Berbeda halnya dengan Damkar Sudin Jakarta Timur dan Damkar UPT Johar Baru Jakarta Pusat yang jauh lebih siap saat disidak Ombudsman.
Temuan positif didapati Ombudsman kala menyambangi RSUD Kota Depok dan RSUD Pasar Rebo Jakarta Timur. Kedua rumah sakit cenderung siap melayani pasien yang datang darurat di malam hari karena pegawai dan dokter piket ada di tempat.
"Sayangnya, UGD RSUD Kota Depok mengalami over capacity. ruangan pasien masih terbatas," lanjut Adrianus.
Ombudsman pun menemui kekurangsiapan Puskesmas Muntok Bangka Barat Bangka Belitung dan RSUD Lubuk Sikaping Pasaman Barat, Sumatera Barat. Pula di RSUP Purwodadi Jawa Tengah.
Adrianus lalu membeberkan hasil sidaknya di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Hasilnya, Adrianus mendapati petugas medis Unit Kesehatan Bandara tertidur. Ruangan Unit kesehatan Bandara pun gelap. Keadaan serupa ditemui di ruang pelayanan karantina.
"Ya, memang karena malam jadi kesiapsiagaan menjadi berkurang. Tetapi mengenai itu, pimpinan yang bersangkutan harus pandai-pandai memimpin juga," ujar Adrianus.
Pemandangan yang lebih baik tampak di bagian pelayanan Bea Cukai, Imigrasi yang mana petugasnya siap siaga melayani aduan.
Begitu pun saat Ombudsman mendatangi Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok. Hampir semua sektor pelayanan siap menjalankan fungsinya.
Nantinya, Ombudsman akan kembali mengunjungi tempat-tempat yang baru saja disidak dalam tiga bulan ke depan. "Untuk memastikan lagi, ada perubahan atau enggak nih," ucap Adrianus.
(arh)