PAN Dukung Jatah Kursi Ketua DPR untuk PDIP

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Sabtu, 30 Des 2017 02:06 WIB
Ketua MPR Zulkifli Hasan menyebut, idealnya jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR bertambah dua. Salah satunya dialokasikan kepada PDIP sebagai pemenang pemilu.
Ketua MPR Zulkifli Hasan ingin penambahan jumlah kursi pimpinan DPR dilakukan secara proporsional. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyatakan mendukung revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3) untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR bagi parpol pemenang pemilu.

Zulkifli mensyaratkan penambahan kursi tersebut dilakukan secara proporsional dan partai pemenang pemilu semestinya mendapat kursi Ketua DPR dan MPR.

"Revisi UU MD3 saya setuju. Proporsional saja," ujar Zulkifli di Restoran Pulau Dua, Jakarta, Jumat (29/12).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zulkifli yang juga Ketua MPR ini menuturkan, tambahan kursi pimpinan DPR dan MPR yang proporsional maksimal berjumlah dua kursi.

Saat ini, pimpinan DPR dan MPR berjumlah lima orang. Penambahan dua kursi disebut ideal untuk mencegah terjadinya deadlock dalam pengambilan keputusan.

Salah satu kursi nantinya wajib diberikan kepada Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan selaku pemenang pemilu.

Zukifli melanjutkan, revisi UU MD3 juga harus menegaskan parpol pemenang pemilu sebagai Ketua DPR dan MPR.

Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan polemik kepemimpinan di parlemen ke depan.

"Jadi kalau mau direvisi sekaligus untuk yang akan datang biar tidak berantem lagi. Yang menang jadi ketua, berikutnya proporsional," ujarnya.

Badan Legislasi (Baleg) DPR sebelumnya telah sepakat merevisi UU MD3 untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR dan MPR.

Poin yang akan direvisi yakni menambah jumlah pimpinan DPR dan MPR demi mengakomodasi partai yang memiliki kursi terbanyak di parlemen.

Berdasarkan Pasal 84 UU MD3, pimpinan DPR terdiri atas satu orang ketua dan empat orang wakil ketua yang dipilih dari dan oleh anggota DPR.

Kursi pimpinan DPR periode saat ini diisi fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sementara PDIP sebagai pemenang pemilu tidak mendapatkan kursi di pimpinan DPR. (wis)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER