Tambah Kursi Pimpinan DPR Bagi PDIP, UU MD3 Akan Direvisi

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Rabu, 27 Des 2017 13:58 WIB
Revisi UU MD3 untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR bagi PDIP akan mulai dibahas pada masa sidang pertama, Januari 2018. Semua fraksi diklaim telah sepakat.
Anggota Fraksi PPP Arsul Sani menyebut Revisi UU MD3 untuk menambah kursi pimpinan DPR bagi PDIP sudah disepakati semua fraksi. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Arsul Sani menyatakan, seluruh fraksi sepakat merevisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Revisi dilakukan untuk menambah jumlah kursi pimpinan DPR bagi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

"Yang sudah fraksi-fraksi setuju adalah tambahan satu kursi pimpinan DPR untuk PDIP saja," ujar Arsul dalam pesan singkat, Rabu (27/12).
Arsul menyampaikan, revisi UU MD3 sedianya akan mulai dilakukan pada masa sidang I DPR pada bulan Januari 2018. Informasi itu sudah disampaikan oleh Badan Legislasi DPR kapada seluruh kelompok Fraksi.

"Di Baleg memang sudah diinformasikan bahwa revisi UU MD3 akan mulai dibahas pada masa sidang yang akan datang," ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, ia mengklaim, Partai Kebangkitan Bangsa juga mengajukan penambahan kursi agar dapat duduk pimpinan DPR. Meski belum diputuskan di Baleg, Arsul menyebut pengajuan itu sudah mendapat penolakan dari mayoritas fraksi.

"Yang minta diberi jatah, yakni PKB. Itu belum bulat bahkan kecenderungannya mayoritas fraksi menolak," ujar Arsul.

Wacana penambahan kursi pimpinan DPR melalui revisi UU MD3 diajukan PDI Perjuangan sebagai partai pemilik kursi terbanyak di parlemen.
Kursi pimpinan DPR periode saat ini diisi fraksi Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. 

Sebagaimana diatur dalam pasal 84 ayat (2) UU MD3, pimpinan DPR dipilih dari dan oleh anggota DPR dalam satu paket yang bersifat tetap. 

Pada tahun 2014 lalu, paket yang diajukan Koalisi Merah Putih yang mengusung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sebagai Capres dan Cawapres berhasil menang di parlemen. Sementara Koalisi Indonesia Hebat sebagai pengusung Joko Widodo-Jusuf Kalla memilih walk out dalam sidang parlemen usai menyampaikan pertimbangan. (sur)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER