Hasil Rapat Darurat, Demokrat Ungkap Ketidakadilan di Pilkada

Abi Sarwanto | CNN Indonesia
Kamis, 04 Jan 2018 00:58 WIB
Rapat darurat yang digelar Partai Demokrat mengungkap ketidakadilan yang dialami partai selama mengikuti pemilihan kepala daerah 2017 dan 2018 mendatang.
Sekjen Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengungkapkan sejumlah ketidakadilan yang dialami partainya selama mengikuti Pilkada. (CNN Indonesia/Bimo Wiwoho).
Jakarta, CNN Indonesia -- Partai Demokrat mengungkap peristiwa ketidakadilan yang terjadi di tiga wilayah pemilihan kepala daerah, baik pada 2017 maupun pada 2018 yang akan datang. Hal itu merupakan hasil rapat darurat pengurus Partai Demokrat malam ini.

Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mengatakan, untuk 2017 terjadi pada Pilkada DKI Jakarta lalu. Saat itu, pasangan Agus Harimurti Yudhoyono, yaitu Sylviana Murni diperiksa terkait dua kasus dugaan korupsi di Bareskrim Polri.

"Teman-teman masih ingat, Sylvi bersama suaminya diperiksa penyidik pada saat Pilkada sudah berproses sampai selesai (Pilkada) yang pada waktu itu terpaksa harus menggerus citra pasangan ini (AHY-Sylvi)," kata Hinca dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Rabu (3/1) malam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhirnya, kata dia, kasus ini tidak diketahui ujungnya. Di saat bersamaan ada pula perisitiwa penggerudukan rumah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan juga tuduhan tidak berdasar cenderung fitnah dari mantan Ketua KPK Antasari Azhar.

"Sudah kami laporkan ke penegak hukum yang sampai saat ini masih belum diproses secara tuntas," katanya.

Selain itu, ada pula tuduhan kepada SBY, kata Hinca, terkait pendanaan aksi 411 dan aksi 212 yang disebut sama sekali tidak berdasar.

"Kami sendiri telah melakukan investigasi dan telah memiliki buku putih yang pada waktunya akan kami buka, agar tidak terulang lagi di masa-masa yang akan datang," katanya.

Lebih lanjut, Hinca mengatakan ada ketidakadilan dalam proses di Pilkada Papua 2018. Gubernur petahana Lukas Enembe sekaligus Ketua DPD Demokrat Papua disebut pernah dipaksa untuk menerima wakil yang bukan atas keinginannya dari partai politik tertentu sekitar Oktober tahun lalu.

Padahal, saat itu Lukas sudah menyatakan maju bersama wakilnya saat ini yaitu Klemen Tinal dan diusung Partai Demokrat.

"Yang kemudian menandatangani untuk menenangkan partai tertentu, padahal Pak Lukas adalah Ketua DPD Partai Demokrat Papua," ujarnya.
Atas tindakan itu, Hinca mengatakan partainya membentuk tim pencari fakta (TPF). Hasil TPF itu, rencananya akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.

"Pada 29 Desember lalu kami telah deklarasikan pasangan ini Pak Lukas-Klemen sebagai incumbent. Tapi pengalaman itu adalah pengalaman Pilkada kedua yang diganggu. Itu yang kami sebut tidak adil," ujarnya.

Terakhir, Hinca mengungkapkan ketidakadilan yang baru saja terjadi dalam proses di Pilkada Kalimantan Timur 2018 dimana partainya mengusung Wali kota Samarindra Syaharie Jaang dan Wali kota Balikpapan Rizal Effendi sebagai bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.

Hinca menceritakan, kejadian berawal saat Syaharie dipanggil oleh partai politik tertentu hingga delapan kali untuk mau berpasangan dengan Kapolda Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Safaruddin sebagai wakilnya. Namun, Syaharie menolak lantaran memilih Rizal.

"Pada 25 Desember, Pak Syaharie Jaang dapat telepon diminta bertelepon kepada Kapolda dan kemudian ditanyakan apakah dimungkinkan berpasangan lagi untuk bersama, dijawab tidak mungkin karena ada pasangan," kata Hinca.
Buntut penolakan itu, kata Hinca, Syaharie dilaporkan ke Bareskrim Polri. Dua hari kemudian atau tanggal 27, Syahrie sudah mendapat panggilan pemeriksaan pada tanggal 29 Desember. Sedangkan, wakilnya Rizal dilaporkan dalam sebuah kasus yang kini ditangani di Polda Kalimantan Timur.

"Tentu mengagetkan, kita minta untuk ditunda. Tanggal 29 Desember keluar lagi surat panggilan kedua untuk diperiksa tanggal 2 Januari," katanya.

Saat ini Syaharie telah memenuhi proses hukum dengan memenuhi pemeriksaan yang berlangsung sampai pukul 20.00 tadi malam. Syaharie didampingi langsung Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin dan Wakil Sekretaris Jenderal Didi Irawadi.

Dari tiga peristiwa itu, Hinca menilai ada pelanggaran atas asas keadilan dan merusak sistem perundang-undangan. Selain itu, peristiwa ini, menurutnya merusak demokrasi di Indonesia dan merusak netralitas institusi negara.

"Perlakuan tidak adil dan sewenang-wenang tidak bisa dibiarkan, maka kami mengajak kader dan masyarakat agar tindakan tidak adil harus dihentikan," katanya.

Partai Demokrat, kata dia, berharap Presiden Jokowi turun tangan ikut menyelesaikan persoalan ini dengan menjamin agar pelaksanaan Pilkada berjalan adil. Dia juga yakin Jokowi tidak mengetahui hal ini.
(ugo)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER