Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Panglima TNI Jenderal Purnawirawan Moeldoko tak mempermasalahkan banyak perwira tinggi TNI yang mencalonkan diri dalam ajang pilkada serentak 2018.
Moeldoko mengingatkan, jika masih menjadi perwira aktif maka yang bersangkutan harus melalui prosedur yang berlaku, yakni mengajukan pengunduran diri dari kesatuan TNI atau pensiun dini.
"Itu kan ada prosesnya. Sepanjang nanti
deadline-nya masih terpenuhi tidak ada masalah. Tapi kalau masih aktif pasti tidak boleh, dong," kata Moeldoko saat ditemui di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (4/1).
Namun, kata Moeldoko, bagi perwira TNI yang sudah pensiun atau tidak aktif berdinas, maka secara otomatis memiliki hak politik yang sama dengan masyarakat sipil. Tak ada masalah jika mereka ingin mengikuti ajang Pilkada.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kan sudah sipil kok, ya boleh, punya hak politik yang sama," ujarnya.
Moeldoko pun berkelar sebagai seorang Jenderal TNI yang sudah pensiun, dirinya pun berkeinginan untuk mengikuti ajang Pilkada.
"Tapi kalau sudah pensiun aku juga mau, wali kota Depok," ujarnya sambil tertawa.
Diketahui, dua perwira TNI akan maju pada pilkada serentak 2018. Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Edy Rahmayadi yang maju sebagai calon gubernur Sumatera Utara. Edy telah mengundurkan diri dari TNI.
Perwira lainnya, Komandan Komando Resor Militer (Korem) 031/Wira Bima Riau Brigjen Edy Afrizal Natar Nasution yang akan maju sebagai calon wakil gubernur Riau.
(pmg/gil)