Jakarta, CNN Indonesia -- Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, Abdul Latif (AL) yang terjaring dalam OTT KPK mengalami lonjakan harta kekayaan sekitar tujuh kali lipat dalam tempo 11 tahun.
Hal itu didasarkan atas perbandingan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Latif pada 2004 dan 2015, yang diakses
CNNIndonesia.com di laman acch.kpk.go.id, Kamis (4/1).
Dalam LHKPN yang dilaporkan Latif pada 8 Januari 2004, kekayaannya mencapai Rp6 miliar. Pada LHKPN saat ia akan mencalonkan diri sebagai Bupati Hulu Sungai Tengah atau ketika masih menjabat sebagai anggota DPRD Kalimantan Selatan pada 3 Mei 2015, total kekayaannya mencapai Rp41,1 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rincian hartanya, berdasarkan lembaran LHKPN 2015, dia memiliki harta tak bergerak berupa 36 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Balangan, serta Kota Banjarbaru, senilai Rp36,5 miliar.
Latif juga memiliki harta bergerak berupa mobil Jeep Wrangler senilai Rp900 juta, logam mulia bernilai Rp112,2 juta, dan benda bergerak lainnya senilai Rp110 juta. Bupati yang diusung oleh PKS dan PKB itu juga tercatat memiliki giro dan setara kas sebesar Rp3,4 miliar.
Setelah terpilih menjadi Bupati Hulu Sungai Tengah, Latif belum melaporkan kembali harta kekayaannya.
Ketua KPK Agus Rahardjo telah mengonfirmasi penangkapan terhadap Latif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan. Selain itu, tim KPK juga melakukan penangkapan di Surabaya, Jawa Timur.
"Betul ada giat di Hulu Sungai Tengah Kalsel dan Surabaya," kata Agus.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap bersama Latif.
Diketahui, Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Abdul Latif dan Chairansyah resmi dilantik sebagai kepala daerah pada 17 Februari 2016.
Dikutip dari situs resmi Pemkab Hulu Sungai Tengah, hulusungaitengahkab.go.id, sebelum menjabat sebagai Bupati HST periode 2016-2021, Abdul menjabat Ketua DPRD Kab. Hulu Sungai Tengah Periode 2004-2009.
Selain itu, ia pernah menduduki posisi Anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2014-2019, dan Komisaris PT. Sugriwa Agung (2011-2014).
(arh/gil)