"Motif dan otak pelaku perampokan masih kami dalami, sekarang baru ketangkap, BAP saja belum dan barang bukti saja belum dikumpulkan," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).
Perampokan terjadi pada Kamis (4/1) kemarin sekitar pukul 14.30 WITA. Saat itu J, teller bank bernama Atika dan sopir bank bernama Gumgum berada di dalam satu mobil yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai di Bank Mandiri cabang Banjarmasin, Atika dan Gumgum masuk ke dalam untuk mengambil uang. Uang tersebut terdir dari pecahan Rp100 ribu sebanyak Rp6 miliar, pecahan Rp50 ribu sebanyak Rp4 miliar dan pecahan US$100 sebanyak US$25 ribu.
Dalam perjalanan setelah mengambil uang, seorang yang identitasnya belum diketahui masuk ke dalam mobil. Ia berencana akan mengambil sesuatu di Martapura sehingga mobil mengarah ke Polsek Martapura Kota.
Gumgum dan Atika mendengar J berbicara melalui telepon. Meraka juga mendengar Jumadi memindahkan uang ke kendaraan lain.
Iqbal mengatakan J ditangkap sekitar pukul 08.20 WITA di rumah keluarga yang berada di Landasan Ulin Banjarbaru. Uang tersebut disimpan dalam lemari dan dikubur di halaman belakang rumah.
"Sanksinya tegas, proses pidananya harus tegas dan jelas di KUHP. Mekanisme sidang kode etik profesi jelas, bila perlu pecat," kata Iqbal. (osc/gil)