Jakarta, CNN Indonesia -- Memasuki tahun politik 2018, Ombudsman RI berencana menggagas tim khusus untuk mengawasi maladministrasi di daerah dalam proses Pilkada serentak tahun 2018.
"Kita akan mempertimbangkan membentuk tim ini, karena gelaran ini penting dan rawan maladministrasi, lebih bagus kalau ada tim khusus yang lebih dalam," ujar Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (5/1).
Ia memprediksi potensi praktik maladministrasi dalam pelayanan pemerintah akan meningkat di tahun ini, seiring dengan Pilkada serentak di 171 daerah.
Sebagai contoh, Amzulian melihat praktik para pejabat lokal sering kali melakukan tindakan maladministrasi dengan cara memobilisasi birokrasi daerah untuk kepentingan politik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa juga oleh pejabat daerah, dia yang mempunyai kepentingan sehingga dia menyalahkan birokrasi," ujarnya.
Tim khusus ini nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi dan mendalami praktik maladministrasi di daerah-daerah yang melangsungkan Pilkada serentak.
"Tentu kemungkinan ada maladministrasi. Coba lihat Polri bentuk tim khusus money politic, kerjanya seperti itu," kata dia.
Amzulian mengatakan tindak lanjut dari pembentukan tim ini akan dibahas dalam rapat pleno awal tahun Ombudsman.
"Itu baru saran, dan itu kan belum di-plenokan. Tentu akan kita pertimbangkan," katanya.
Komisioner Ombudsman Laode Ida juga mengatakan kerentanan maladministrasi pelayanan publik di tahun 2018 hingga 2019 akan terjadi karena Indonesia memasuki tahun politik.
"Tahun 2018 nanti di daerah-daerah ini rentan maladministrasi. Ini tahun politik, maka semua orang sibuk," ucapnya.
Laode juga melihat kerentanan maladministrasi di daerah pada tahun politik bisa terjadi karena beberapa modus, seperti penyalahgunaan anggaran daerah maupun pengerahan mesin birokrasi oleh bupati incumbent atau yang didukung incumbent.
Ia menilai jangkauan untuk mengawasi pelanggaran ini masih minim di daerah-daerah menjelang tahun politik.
"Ada kesulitan yang tinggi untuk melakukan pengawasan tentang itu karena itu ada daerah," katanya.
(has)