"Kita akan mempertimbangkan membentuk tim ini, karena gelaran ini penting dan rawan maladministrasi, lebih bagus kalau ada tim khusus yang lebih dalam," ujar Ketua Ombudsman RI, Amzulian Rifai, di Gedung Ombudsman, Jakarta, Jumat (5/1).
Ia memprediksi potensi praktik maladministrasi dalam pelayanan pemerintah akan meningkat di tahun ini, seiring dengan Pilkada serentak di 171 daerah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tim khusus ini nantinya akan ditugaskan untuk mengawasi dan mendalami praktik maladministrasi di daerah-daerah yang melangsungkan Pilkada serentak.
"Itu baru saran, dan itu kan belum di-plenokan. Tentu akan kita pertimbangkan," katanya.
Komisioner Ombudsman Laode Ida juga mengatakan kerentanan maladministrasi pelayanan publik di tahun 2018 hingga 2019 akan terjadi karena Indonesia memasuki tahun politik.
"Tahun 2018 nanti di daerah-daerah ini rentan maladministrasi. Ini tahun politik, maka semua orang sibuk," ucapnya.
Ia menilai jangkauan untuk mengawasi pelanggaran ini masih minim di daerah-daerah menjelang tahun politik.
"Ada kesulitan yang tinggi untuk melakukan pengawasan tentang itu karena itu ada daerah," katanya. (has)