Jakarta, CNN Indonesia -- Kepala Dinas Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah DKI Jakarta Irwandi menyatakan, pendamping program OK OCE (One Kecamatan, One Center of Entrepreneurship) bisa memperoleh gaji sebesar Rp9 juta per bulan walaupun bukan 'orang pintar'.
Angka itu terdiri dari gaji pokok sebesar upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp3,6 juta dan sisanya biaya operasional, termasuk biaya konsumsi.
"Kan itu ada (biaya) transportasi, ada fotokopi, ada ATK (Alat Tulis Kantor). Ya kalau dijumlahkan jadi Rp9 juta," kata Irwandi, usai memberikan paparan OK OCE di hadapan DPRD DKI, di Jakarta, Selasa (9/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, tiap kecamatan di kota/kabupaten DKI memiliki empat pendamping OK OCE. Mereka telah direkrut Suku Dinas UMKM secara terbuka.
Setiap bulannya, para pendamping OK OCE harus membuat rencana kebutuhan bersifat administratif. Rencana kebutuhan itu akan disetujui Kepala Suku Dinas UMKM tiap wilayah sebelum anggaran operasional dicairkan.
"Tergantung keperluan si pendamping. Enggak bisa ambil sembarangan. Jadi, sebulan udah ada
budget-nya, enggak boleh lebih, maksimal Rp 9 juta. Kalau enggak sampai Rp9 juta juga enggak apa-apa, buat bulan besok," terangnya.
Pendamping itu, kata Irwandi, hanya bertugas di bidang administrasi. Misalnya, mengumpulkan calon peserta pendidikan kewirausahaan.
Irwandi menyebut, seleksi pendamping dilakukan secara terbuka di tiap kecamatan. Kriteria minimalnya adalah berpendidikan D3 dan memiliki KTP DKI.
"Pendamping itu bukan orang pintar. (Tugasnya) hanya menjaring peserta, memonitor, misalnya, panggilan pelatihan lagi," ujar Irwandi.
Diketahui, program OK OCE merupakan salah satu 'jualan' Anies-Sandi pada PIlkada DKI Jakarta 2017. Di era kampanye, Sandi pernah menyebut program ini akan memberikan bantuan hingga Rp300 juta untuk tiap Usaha Kecil Menengah (UKM).
Namun, uang tidak didapat dari APBD DKI Jakarta, melainkan dari perbankan. UKM terkait juga akan terlebih dulu diberikan pelatihan dan pendampingan. Para pendamping ini sudah direkrut Pemprov DKI.
(arh/djm)