Bandung, CNN Indonesia -- Polisi menangguhkan penahanan salah satu tersangka kasus video berkonten pornografi yang melibatkan dua anak di bawah umur dengan perempuan dewasa.
"Setelah kita periksa tersangka atas inisial IO itu, saat melakukan umurnya belum 18 tahun," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto saat menghadiri pengamanan pendaftaran Pilgub 2018 di Bandung, Selasa (9/1).
Dia menjelaskan, pihaknya telah menggelar perkara bersama penyidik termasuk dengan kejaksaan. Saat dilakukan gelar perkara, tersangka tersebut diperlakukan sebagai anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, hari ini yang bersangkutan saya tangguhkan dan saya serahkan pada P2TP2A Jabar," kata Agung.
Dia mengatakan kepolisian menghormati hak tersangka yang masih anak-anak, sehingga “berdasarkan hukum bukan intervensi.”
Selain itu, Agung menambahkan, polisi juga melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka bernama F pagi tadi.
Hal itu dilakukan karena pada saat penyidik wawancara dengan istri tersangka yang berinisial RR, F tampak seperi memiliki kelainan psikologis.
Menurut Agung, F pernah memerintahkan istrinya untuk berpakaian tidak senonoh kemudian difoto.
"Tapi kita tunggu hasil dari psikolog," jelasnya.
Tim gabungan Polda Jawa Barat dan Polrestabes Bandung menangkap perekam video sekaligus sutradara film bernama M. Faisal Akbar. Dia ditangkap di kediamannya di Bandung pada Minggu, 7 Januari 2018.
Libatkan Warga AsingSelain memeriksa para tersangka, Agung juga terus menyelidiki kasus ini. Sebab, diduga ada orang asing yang memesan video tersebut.
"Itu masih kita kembangkan kan
handphone-nya baru kita ambil. Dibantu teman-teman dari
cyber Bareskrim," ujar dia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tersangka Faisal mendapatkan uang hingga Rp 31 juta dari video porno yang dijualnya ke seseorang inisial R yang mengaku sebagai warga negara Rusia.
"Dia chat dengan seseorang dari Rusia di jejaring media sosial awalnya. Terus dia posting gambar salah satu tersangka. Karena orang itu senang, Mei dibuatlah video," kata Agung.
(hyg/aal)