"Setelah kita periksa tersangka atas inisial IO itu, saat melakukan umurnya belum 18 tahun," kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto saat menghadiri pengamanan pendaftaran Pilgub 2018 di Bandung, Selasa (9/1).
Dia menjelaskan, pihaknya telah menggelar perkara bersama penyidik termasuk dengan kejaksaan. Saat dilakukan gelar perkara, tersangka tersebut diperlakukan sebagai anak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan kepolisian menghormati hak tersangka yang masih anak-anak, sehingga “berdasarkan hukum bukan intervensi.”
Menurut Agung, F pernah memerintahkan istrinya untuk berpakaian tidak senonoh kemudian difoto.
"Tapi kita tunggu hasil dari psikolog," jelasnya.
Libatkan Warga Asing
Selain memeriksa para tersangka, Agung juga terus menyelidiki kasus ini. Sebab, diduga ada orang asing yang memesan video tersebut.
"Itu masih kita kembangkan kan handphone-nya baru kita ambil. Dibantu teman-teman dari cyber Bareskrim," ujar dia.
"Dia chat dengan seseorang dari Rusia di jejaring media sosial awalnya. Terus dia posting gambar salah satu tersangka. Karena orang itu senang, Mei dibuatlah video," kata Agung.
(hyg/aal)