Paslon Tiga Daerah di Banten Lawan Kotak Kosong

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Kamis, 11 Jan 2018 07:32 WIB
Sejumlah daerah dalam Pilkada serentak 2018 berpotensi melawan kotak kosong. Di Banten, ada tiga daerah dipastikan menghasilkan satu pasangan calon.
Sejumlah daerah dalam Pilkada serentak 2018 berpotensi melawan kotak kosong. Di Banten, ada tiga daerah dipastikan paslon melawan kotak kosong. (ANTARA FOTO/Lucky R.).
Jakarta, CNN Indonesia -- Sebanyak tiga dari empat wilayah di Banten yang melaksanakan Pilkada serentak 2018 melahirkan calon tunggal dan dipastikan akan melawan kotak kosong. Ketiga daerah itu, yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kabupaten Lebak.

"Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Lebak juga semua parpol mendukung incumbent, jadi calon tunggal," kata Syaiful Bachri, Komisioner KPU Banten, Rabu (10/1).

Karena semua parpol mendukung incumbent atau petahana, menurut mantan Ketua KPU Kota Cilegon ini, tidak akan berlaku aturan perpanjangan waktu pendaftaran. Sehingga, langsung melakukan tes kesehatan yang akan berlangsung Kamis sampai Jumat, 11-12 Januari 207.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada perpanjangan, langsung berjalan tes kesehatan. (Paslon) melawan kotak kosong. Tes kesehatan dua hari. Maksimal tanggal 15 Januari sudah keluar hasil," terangnya.


Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Politik (Kompol) DPD Demokrat Banten, Rochman Setiawan mengatakan, melawan kotak kosong merupakan hal yang biasa, karena tak melanggar konstitusi. Hal yang harus dilakukan oleh pasangan calon dan partai politik, yakni mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya di TPS.

"Memilih bumbung kosong jika terjadi calon tunggal di Pilkada adalah hal yang wajar dan itu hak konstitusi masyarakat sebagai pemilih," kata dia, Rabu (10/01/2017).

Adapun pasangan calon yang akan mleawan kotak kosong dalam Pilkada serentak 2018, yakni Arief R Wismansyah-Sachrudin di Kota Tangerang yang di dukung oleh 12 Parpol, yakni, Partai Demokrat, PDI-P, Golkar, PPP, PKB, PAN, PKS, Gerindra, Hanura Nasdem, PSI dan Perindo.

Kemudian pasangan Ahmed Zaki Iskandar-Mad Romli di Kabupaten Tangerang, daerah Seribu Industri, di dukung oleh 12 parpol, seperti Golkar, Gerindra, PKB, PPP, Demokrat, PKS, PAN, Hanura, PDIP, Nasdem, PKPI, dan Perindo.

Lalu di Kabupaten Lebak, Iti Octavia Jayabaya kembali berpasangan dengan wakilnya, Ade Sumardi. Di wilayah Banten Selatan yang masih tertinggal dari segi pembangunannya itu, pasangan petahana itu di dukung oleh 10 parpol, yakni Demokrat, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, PPP, PKB, Hanura, Gerindra dan PAN.
Pilkada Serentak, Tiga Daerah di Banten Lawan Kotak KosongDi Banten, ada tiga daerah dipastikan paslon melawan kotak kosong. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja).
UU Bikin Banyak Calon Tunggal

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi menganggap syarat pencalonan kepala daerah begitu berat. Hal itu berdampak pada jumlah pasangan calon kepala daerah tunggal banyak terjadi di sejumlah daerah pada pilkada serentak tahun ini.

"Kalau kita mau jujur kan ini ada faktor syarat pencalonan yang makin berat," ucap Pramono saat konferensi persi di kantor KPU, Jakarta, Rabu malam (10/1).


Berdasarkan perkembangan data KPU per Rabu (10/1) pukul 21.59 WIB, ada 19 daerah yang memiliki paslon tunggal. Paslon yang sudah mendaftar tersebut berpotensi tidak memiliki lawan untuk memperebutkan posisi kepala daerah.

Syarat berat yang dimaksud Pramono, yakni mengenai persyaratan kepemilikan minimal 20 persen kursi di DPRD, dan presentase kepemilikan 20 persen dari total jumlah suara sah.

Syarat bagi calon perorangan juga dianggap Pramono begitu berat, yakni harus mendapat dukungan 6,5 sampai 10 persen dari jumlah total calon pemilih.

Ada pula syarat-syarat lain yang mempengaruhi jumlah paslon yang mendaftar. Misalnya, kewajiban mengundurkan diri bagi anggota legislatif dan pegawai negeri sipil yang ingin maju menjadi calon kepala daerah.

Syarat-syarat yang dinilai Pramono berat itu tercantum dalam Undang-Undang Nomor 1 tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tepatnya pada Bab VII Pendaftaran Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Walikota.

"Ini adalah akumulasi dari berbagai syarat yang dinilai cukup berat sebagai calon di pilkada," kata Pramono.

Pramono mengamini bahwa jumlah paslon tunggal masih bisa bertambah atau pun berkurang. Itu bisa terjadi karena KPUD di sejumlah daerah belum mengunggah data paslon yang sudah mendaftar hingga konferensi pers dihelat pada Rabu (10/1) pukul 21.59 WIB.

Selain itu, paslon tunggal juga berpotensi bertambah karena KPU akan melakukan verifikasi sebelum para pasangan calon ditetapkan sebagai peserta pilkada. Mereka yang telah mendaftar tetapi dinyatakan tidak memenuhi syarat, tidak bisa berkontestasi di pilkada.

Akan tetapi, Pramono tetap menganggap munculnya paslon tunggal merupakan hal yang memprihatinkan. Terlebih jika paslon tunggal meningkat dari pilkada serentak dari tahun sebelumnya.

"Esensi dari kontestasi politik menjadi nihil," kata Pramono.

Di tempat yang sama, Komisioner KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya membuka kemungkinan untuk memperpanjang masa pendaftaran di 19 daerah yang masih memiliki satu paslon.

"Kami akan membuat surat edaran (SE) kepada teman-teman yang daerahnya hanya ada satu bakal calon kepala daerah," kata Ilham.


Nantinya, surat edaran itu akan mengatur waktu jeda selama tiga hari sejak penutupan pendaftaran. Waktu jeda itu akan digunakan KPU untuk sosialisasi. Waktu jeda akan jatuh pada 11, 12, 13 Januari.

"Kami akan sosialisasi agar mereka yakni teman-teman bakal paslon yang belum mendapat dukungan atau kepada parpol agar bisa mendaftar kembali," tutur Ilham.

Kemudian, setelah masa jeda berakhir, langsung dilanjut masa perpanjangan pendaftaran berlangsung pada 13-16 Januari. Apabila tidak ada tambahan paslon yang mendaftar, KPUD tetap akan melaksanakan pilkada meski hanya ada satu paslon. Dengan kata lain, satu-satunya paslon itu akan melawan kotak kosong.

Ilham lalu menyebutkan beberapa daerah yang masih memiliki satu paslon.

"Di Banten, ada Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak. Kemudian Jateng Kabupaten Karanganyar. Di Sulut ada satu yakni Kabupaten Minahasa Tenggara. Di Sumsel ada satu yakni Kabupaten Prabumulih," kata Ilham. (osc/yan/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER