Jakarta, CNN Indonesia -- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pimpinan komisi bakal menggelar rapat konsultasi dengan pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Kapolri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siang ini untuk persiapan pelaksanaan pilkada serentak 2018.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menjelaskan, rapat konsultasi gabungan itu nantinya akan membahas isu terutama terkait proses penegakan hukum terhadap bakal calon kepala daerah yang mengikuti pilkada 2018.
"Tentunya kita harus menjaga kondusivitas karena kalau awal-awal saja sudah dipanggil (penegak hukum) tentunya akan mempengaruhi elektabilitas yang bersangkutan, apalagi kalau ini pesanan orang pesanan partai politik," kata Agus di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Contohnya kata Agus, terjadi pada Partai Demokrat di pilgub Kalimantan Timur. Menurut Wakil Ketua Dewan Pembina Demokrat ini, calon gubernur Syaharie Jaang yang diusung partainya tiba-tiba dipanggil kepolisian akibat tidak mau menggandeng salah satu calon sebagai wakilnya.
"Tentunya ini sesuatu hal yang memiliki nuansa tidak kondusif," katanya.
Dengan demikian, kata Agus, rapat konsultasi gabungan nanti ditujukan agar menjaga kondusivitas pelaksanaan pilkada agar berlangsung secara demokratis.
Pilkada serentak tahun ini akan berlangsung di 171 daerah dengan rincian 17 daerah tingkat provinsi, 39 tingkat kota, dan 115 di tingkat kabupaten.
Hingga tadi malam, KPU menyatakan telah menerima pendaftaran 448 pasangan calon kepala daerah yang akan bertarung di pilkada serentak. Jumlah paslon tersebut merujuk pada data terakhir yang diterima KPU dari KPUD hingga 21.59 WIB. Pada saat data diterima, pendaftaran di wilayah Indonesia Timur telah ditutup.
Diketahui, masa pendaftaran pasangan calon kepala daerah berlangsung pada Senin (8/1) hingga Rabu (10/1), 24.00 waktu setempat.
Jumlah tersebut terdiri dari 45 paslon cagub-cawagub 17 provinsi yang akan melangsungkan pilkada, ditambah 99 paslon wali kota-wakil wali kota di 39 kota dan 304 paslon bupati-wakil bupati di 115 kabupaten. Namun, dari 171 daerah, baru 162 daerah yang memiliki pasangan calon kepala daerah.
(pmg/sur)