Polisi Tangkap Lima Pelaku Pesta Gay di Cianjur

ANTARA | CNN Indonesia
Minggu, 14 Jan 2018 16:47 WIB
Polres Cianjur menggerebek pesta gay di villa kawasan Cipanas dan mendapati lima pria tanpa busana tengah asyik berhubungan badan.
Ilustrasi penangkapan pelaku pesta seks sesama jenis. (REUTERS/Beawiharta)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polres Cianjur, Jawa Barat, mengamankan lima orang laki-laki yang menggelar pesta seks sesama jenis di salah satu villa di kawasan Cipanas.

Seorang diantaranya merupakan anak di bawah umur yang berstatus pelajar di Cianjur. Penangkapan lima orang yang menggelar pesta seks sesama jenis itu berawal dari laporan masyarakat terhadap dugaan aktivitas penyimpangan seks.

"Berbagai cara kami lakukan termasuk melakukan penyelidikan, hingga medapati satu aplikasi di sistem operasi android. Aplikasi tersebut menjadi sarana komunikasi antara pelaku penyimpangan seks kaum laki-laki," kata Kapolres Cianjur AKBP Soliyah di Cianjur, Minggu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah tim cyber mendalami aplikasi tersebut, ternyata didapati beberapa orang pelaku seks sesama lelaki atau gay membuat janji untuk menggelar pesta seks di Cianjur, tepatnya di salah satu villa di Cipanas.

Polres Cianjur melakukan penggerebekan dan mendapati lima orang laki-laki tengah melakukan pesta seks, masing-masing berinisial AGW (50) kelahiran Bali yang kini tinggal di Bandung, AR (21), DA (16), DS (39) dan U (34) yang merupakan warga asli Cianjur.


Saat penggerebekan, kelima orang tersebut tidak mengenakan pakaian, seorang di antaranya merupakan pelajar. Polisi di tempat kejadian perkara menemukan alat kontrasepsi, obat kuat, parfum, miras berjenis anggur merah, pelumas/pelicin dan beberapa barang lainnya.

"Pelaku akan dikenakan pasal 36 Undang-undang nomor 44/2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda paling besar Rp 5 miliar," kata Soliyah.

Polisi kini tengah mengembangkan temuan tersebut untuk mengantisipasi kejadian serupa di wilayah hukum Cianjur, terlebih kawasan Cipanas dan sekitarnya kerap menjadi tempat menginap wisatawan atau warga luar kota.

"Kami akan terus mendalami penyimpangan seks ini, termasuk dugaan prostitusi seks sesama jenis di dalamnya karena ini merusak perilaku dari generasi muda ke depan," katanya.


AGW, salah seorang pelaku, mengaku sudah melakukan hubungan seks sesama jenis sejak duduk dibangku SMA di Bali, tepatnya setelah menjadi korban teman laki-lakinya.

Meski sudah beristri dan memiliki tiga orang anak, perilaku seks menyimpang tersebut tetap dijalaninya. "Saya pernah jadi korban waktu SMA, sampai sekarang saya melakukan hal yang sama meskipun sudah berkeluarga," katanya. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER