“Ilegal dong. Kan harus sesuai SK Menkumham,” kata dia, kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/1).
Lihat juga:Hanura Kubu Ambhara Gelar Munaslub Malam Ini |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Partai Hanura kubu Sudding atau kubu Ambhara dikabarkan berencana menggelar Munaslub di Hotel Sultan, Jakarta, pada Rabu (17/1) pukul 22.00 WIB. Agenda Munaslub tersebut adalah pemilihan Ketua Umum.
“Mau reposisi lah. Itu kewenangan ketua umum. Kalau ada yang enggak terima mungkin gatel,” ucap Henri.
Senada, Wakil Ketua Umum Partai Hanura kubu OSO, Gede Pasek Suardika, menganggap segala keputusan yang dihasilkan Munaslub kubu Ambhara tidak sah secara hukum.
“Karena SK Kemenkumham sudah keluar dan yang bersangkutan bukan lagi pengurus Hanura menurut SK Kemenkumham,” kata Gede melalui sambungan telepon kepada CNNIndonesia.com, Rabu (17/1).
Diketahui, Partai Hanura tengah mengalami kisruh kepengurusan. Ada dua kubu yang telah menggelar rapat di waktu bersamaan di tempat berbeda.
Sementara itu, kubu Oso juga menghelat rapat di Hotel Manhattan, Jakarta. Hasil rapat itu adalah mencopot Sarifuddin Sudding dari posisi Sekjen. Posisi Suding kini digantikan oleh Herry Lontung Siregar yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Pilkada Pusat Partai Hanura. (arh/djm)