Surabaya, CNN Indonesia -- Kepolisian resor Jombang menyiapkan 12 anggota polisi yang dipilih menjadi pengawal pribadi pasangan calon bupati dan calon wakil bupati daerah itu.
"Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, setiap pasangan calon akan dikawal empat orang, jika di Kabupaten Jombang ada tiga pasangan calon dimungkinkan akan disiapkan 12 personil," kata Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto, Rabu (24/1) di Mapolres Jombang.
Agung menyebut, pengawalan pribadi baru akan dilakukan setelah penetapan calon dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Jombang, yaitu pada 12 Februari nanti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyebut setiap anggota polisi yang bertugas menjadi pengawal paslon bupati dan wakil bupati bakal dibekali dengan kemampuan khusus.
Kemampuan khusus yang dimaksud oleh Agung terdiri dari bela diri, menembak, perlindungan dan penyelamatan.
"Namun semua harus sesuai dengan cara bertindak serta sesuai dengan Standar Operasional Prosedur," kata Agung.
Pengawal pribadi ini rencananya bakal ditugaskan untuk melindungi paslon dengan masing-masing dikawal empat anggota polisi secara bergantian selama 24 jam.
Masa pengawalan oleh anggota polisi ini dimulai dari penetapan paslon hingga tahapan Pemilihan Bupati usai pada Juli 2018.
Selain pengawal para paslon bupati dan wakil bupati, pengawal ini menjadi penghubung antara markas komando dengan para paslon terkait agenda selama Pilkada.
"Aktivitas yang padat dan butuh pengawalan serta berkoordinasi tentang apa saja kegiatan dan kebutuhan pengawalan mulai dari masa kampanye hingga pemungutan suara nanti kepada setiap calon. Dengan adanya pengawal ini, kami dapat segera mengambil tindakan keamanan jika memang diperlukan," kata Agung.
(dik/end)