Jakarta, CNN Indonesia -- Peneliti senior Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Roichatul Aswida menilai Pemerintahan Joko Widodo kerap mengorbankan hak asasi manusia untuk memenuhi pertumbuhan ekonomi, termasuk pembangunan infrastruktur.
Roichatul menyebut hal itu dengan istilah
trade off.
Trade off dalam hal ini adalah pengabaian hak atas tanah bagi warga untuk memberikan hak atas transportasi dan ekonomi.
Pemerintah melakukan
trade off dalam pembangunan infrastruktur, menurut Roichatul berpotensi melanggar HAM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk pertumbuhan ekonomi melakukan
trade off, bisa mengorbankan HAM. Kecenderungan akan terjadi, kalau tidak hati-hati dengan pembangunan infrastruktur," kata Roichatul pada jumpa pers Laporan Hak Asasi Manusia Tahun 2017 yang digelar Elsam di Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Deputi Direktur Advokasi Elsam, Andi Muttaqien menjelaskan salah satu contohnya yaitu perluasan fungsi hutan untuk kegiatan non-perhutanan.
Andi mengatakan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 105 tahun 2015 tentang Penggunaan Kawasan Hutan, kawasan perhutanan kini boleh difungsikan di luar kegiatan perhutanan.
Ada 12 pemanfaatan hutan di luar kegiatan perhutanan yang diperbolehkan. Elsam menyoroti pemanfaatan hutan untuk lahan bandara dan pelabuhan.
Sebelumnya memang hutan bisa digunakan untuk bandara dan pelabuhan lewat area penggunaan lain (APL). Namun dengan aturan yang diteken Jokowi pada 2015, prosesnya menjadi jauh lebih singkat. Hal ini memungkinkan hutan di daerah seperti Papua, Kalimantan, dan Sulawesi disulap menjadi bandara dan pelabuhan.
"Instrumen perlindungan lingkungan sosial dipangkas melalui aturan-aturan itu untuk memuluskan infrastruktur," ungkap Andi.
Elsam menggelar jumpa pers terkait Laporan Hak Asasi Manusia Tahun 2017. (CNN Indonesia/Dhio Faiz) |
Pendapat Andi dan Roichatul ini tercermin dalam pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) di Majalengka dan New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo.
Pada kasus BIJB, sedikitnya enam petani Majalengka ditahan aparat keamanan terkait dengan upaya penolakan mereka terhadap upaya pengukuran lahan di Desa Sukamulya, Majalengka, Jawa Barat November 2016.
Polda Jawa Barat mengamankan para petani terkait dengan senjata tajam yang dibawa dalam aksi penolakan pengukuran lahan pada hari ini di desa tersebut.
Sementara terkait NYIA, Desember lalu warga Kulonprogo dan relawan menolak penggusuran rumah dan lahan untuk pembangunan bandara. Sebanyak 12 orang relawan yang ikut mendukung sikap warga tersebut diringkus pihak kepolisian.
Pemerintahan Presiden Jokowi, kata Andi, sering mengabaikan HAM untuk melancarkan proyek pembangunan infrastruktur. Padahal menurutnya, hal ini hanya akan menimbulkan pertentangan di akar rumput.
"Kami pikir ini akan makin meningkatkan eskalasi konflik, baik dalam pembangunan infrastruktur atau program strategis nasional," katanya.
[Gambas:Video CNN] (pmg/osc)