Jakarta, CNN Indonesia -- Anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily menilai penunjukan dua jenderal untuk menjadi pelaksana tugas di Jawa Barat dan Sumatra Utara menjelang Pilkada serentak 2018, merupakan kewenangan Presiden Joko Widodo. Namun, Kepolisian diminta tetap netral di Pilkada.
"Yang harus dipastikan adalah Kepolisian harus menunjukan sikap yang betul-betul netral dalam menghadapi pilkada tersebut," kata Ace di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Kamis (25/1).
Sehingga, kata Ace, dugaan Kepolisian tidak menunjukan netralitasnya karena penunjukan tersebut dapat dipatahkan. Sebab, penunjukan kepala daerah yang mengalami kekosongan dapat dipenuhi asal pejabat yang ditunjuk memenuhi persyaratan.
"Biasanya dia berada pada eselon I seperti setingkat dengan dirjen selagi tidak ada
conflict of interest dan memenuhi peraruturan yang berlaku maka sebetulnya itu tidak ada masalah," katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ace mengatakan, penunjukan itu tidak ada aturan perundang-undangan yang melarang selama mendapat izin dari pihak Kepolisian.
Namun Ace menduga penunjukan Jawa Barat dan Sumatra Utara itu karena kedua daerah tersebut dianggap salah satu wilayah Pilkada yang rawan.
Sebelumnya, Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Mochamad Iriawan disebut akan ditunjuk untuk jadi Plt Gubernur Jawa Barat. Sementara Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin diplot menjadi Plt Gubernur Sumatera Utara.
Mabes Polri mengaku disebut masih menunggu surat resmi dari Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini perihal Iriawan dan Martuani menjadi kepala daerah sementara ini.
(sur)