Setnov Kukuh Mengaku Tak Terima Uang Proyek e-KTP

Feri Agus | CNN Indonesia
Jumat, 26 Jan 2018 02:47 WIB
Setya Novanto kukuh mengaku tak menerima uang dari proyek e-KTP, meski dua mantan pejabat Kemendagri menyebut ia telah terima uang tersebut.
Setya Novanto kukuh mengaku tak menerima uang dari proyek e-KTP, meski dua mantan pejabat Kemendagri menyebut ia telah terima uang tersebut. (CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto kukuh mengaku tak menerima uang dari pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dalam proyek pengadaan e-KTP.

Hal itu Setnov sampaikan menanggapi kesaksian dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/1).

"Masalah saudara Anang dan Andi sampai sekarang saya memang tidak pernah menerima uang," kata Setnov.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dalam persidangan itu Irman dan Sugiharto menyampaikan, menurut laporan Andi, uang terakit proyek e-KTP sudah diterima oleh Setnov. Uang tersebut ditujukan untuk Setnov dan sejumlah anggota DPR periode 2009-2014.

Setnov juga disebut sebagai kunci untuk memuluskan anggaran proyek e-KTP milik Kementerian Dalam Negeri itu. Namun, mantan Ketua Fraksi Golkar tersebut membantah disebut sebagai kunci anggaran proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Karena masalah anggaran ini saya pernah memberi klarifikasi bahwa titik untuk menyetujui anggaran dan yang berwenang Komisi II dan Badan Anggaran," kata dia.


Menanggapi pernyataan Setnov yang masih berkelit soal penerimaan uang dari proyek e-KTP, jaksa penuntut umum KPK Irene Putri menyebut pihaknya masih mempelajari permohonan mantan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai justice collaborator (JC).

"JC ini kan nanti JPU dan penyidik akan beri pendapat. JC harus lihat dari awal proses penyidikan termasuk upaya saat yang bersangkutan akan ditahan," tuturnya.

Irene mengaku belum bisa bicara banyak soal permohonan JC terdakwa korupsi proyek e-KTP tersebut. Menurut dia, pihaknya ingin melihat keterangan Setnov dalam pemeriksaan terdakwa. 


"Apakah akan diberi nanti pada saat yang bersangkutan memberi keterangan di sidang," ujar Irene.

Dalam surat dakwaan, Setnov disebut telah menerima uang dari proyek e-KTP sebesar US$7,3 juta dan jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 senilai US$135 ribu. Uang diberikan oleh Anang lewat Andi, sementara jam tangam diserahkan oleh Andi dan Johannes Marliem. (end)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER