Fahri tidak percaya bahwa angka tersebut merupakan hasil perhitungan sebenarnya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Ia menilai, ada penyelundupan dokumen yang dilakukan hingga angka tersebut bisa muncul.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Barang siapa yang bisa memberitahu ke saya cara menghitung kerugian negara yang Rp2,3 triliun itu, saya kasih sepeda motor dan helm," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (26/1).
Fahri menyebut bahwa audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.
"Sampai sekarang tidak ada yang berani mengungkap, sebenarnya yang menghitung kerugian negara ini siapa yang melakukan, mana dokumennya, kenapa kita tidak bisa dapat dokumen itu dan tidak dibuka ke publik," kata Fahri.
Sayembara tersebut dibuat untuk mencari tahu kejelasan mengenai perhitungan kerugian tersebut. Sayembara ini pertama kali diumumkan Fahri di akun Twitter-nya pada 21 November 2017.
"Kalau bisa kasih lihat dokumen perhitungan kerugian negara 2,3 T dalam kasus #e-KTP. Dapat motor, sepeda, dan helm," tulisnya di akun twitter dengan nama pengguna @Fahrihamzah.
Meski demikian, Fahri enggan menduga bahwa pengamanan kelompok tertentu adalah penguasa atau pemerintahan yang menangani proyek e-KTP saat itu.
"Saya enggak tahu. Tapi ayo kita buka. Berani enggak buka. Kenapa Nazar (Nazaruddin) ngaku, tapi dia tidak jadi tersangka. Kalau ini bancakan, kenapa baru satu yang jadi tersangka, cuma SN. Katanya bancakan, tapi kenapa baru satu," katanya.
[Gambas:Video CNN] (ugo/djm)