Jakarta, CNN Indonesia -- Sejumlah sopir angkutan kota (angkot) yang biasa beroperasi di kawasan Tanah Abang mengancam akan kembali menyatroni kantor Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota untuk menuntut pembukaan Jalan Jatibaru Raya.
Hal itu disampaikan sejumlah sopir saat berunjuk rasa di Jalan Jatibaru, Senin (29/1).
"Kalau tuntutan enggak dipenuhi kami akan ke balkot dan akan demo terus sampai gubernur dengar dan bikin keputusan atas masalah ini," kata Naufal Permana, sopir angkot M08 trayek Tanah Abang-Kota, di tengah aksi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Naufal juga mengancam akan terus menggelar demo hingga tercapai kesepakatan antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para sopir angkot.
Sopir angkot yang lain, Saiful Anwar (62) menyatakan, bakal terus mendukung demo yang dilakukan teman-temannya, termasuk jika harus kembali mendatangi Balai Kota dan menggelar demo satu pekan tanpa henti.
"Semoga jalan dibuka kembali,
Insya Allah kami jalan lagi. Menurut kami, PKL harusnya diberi lapak di Blok G," kata Saiful.
Sebelumnya, pada
Senin (22/1), aksi yang sama digelar sejumlah sopir angkot di depan Balai Kota.
Aksi dilakukan sebagai respons atas keputusan Pemprov DKI yang menutup dua ruas Jalan Jatibaru Raya sepanjang 500 meter pada 23 Desember lalu.
Penutupan dilakukan setiap hari sejak pukul 08.00-18.00 untuk memberikan ruang berdagang kepada pedagang kaki lima (PKL).
Di jalur itu juga dioperasikan Bus Transjakarta Tanah Abang Explorer yang bisa ditumpangi secara gratis oleh warga.
Para sopir mengaku pendapatannya turun drastis akibat penutupan Jalan Jatibaru Raya dan beroperasinya bus Transjakarta Tanah Abang Explore.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Andri Yansyah belum memberikan jawaban yang memuaskan atas tuntutan para sopir angkot.
Ia mengaku akan membicarakan terlebih dahulu tuntutan tersebut kepada gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
"Kami akan berkomunikasi lebih lanjut dulu dengan gubernur tentang hal ini, kami belum bisa mengambil keputusan," ujar Andri.
(wis/djm)