Ancam Anggota Wantimpres, Sekjen Bang Japar Diperiksa Polisi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Selasa, 30 Jan 2018 12:39 WIB
Eka Jaya menyambangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang ditemani sekitar 30-an anggota LBH Bang Japar.
Sekjen LBH Bang Japar, Eka Jaya menyambangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang ditemani sekitar 30-an anggota LBH Bang Japar. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Sekretaris Jenderal ormas dan LBH Kebangkitan Jawara dan Pengacara atau Bang Japar, Eka Jaya, diperiksa pihak kepolisian. Pemeriksaan terkait dugaan pengancaman melalui media elektronik terhadap anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto.

Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu membenarkan pemeriksaan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan lebih rinci soal laporan yang menjadi dasar pemeriksaan terhadap Eka.

"(Pemeriksaan terhadap Sekjen Bang Japar) atas laporan pengancaman," ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (30/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eka menyambangi Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang ditemani sekitar 30-an anggota LBH Bang Japar. Salah satu yang mendampingi Eka adalah Juju Purwantoro selaku Direktur LBH Bang Japar.

Eka, kata Juju, diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya polisi juga telah memeriksa saksi untuk memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

Juju mengatakan, akan memberikan keterangan usai Eka diperiksa. "Saya dampingi dulu," ujarnya.

Laporan tersebut, ia menambahkan, dilakukan pengacara bernama Aulia yang mewakili Sidarto.

Berdasarkan rilis resmi dari situs bangjapar.org, Eka mengirimkan pesan singkat melalui aplikasi WhatsApp kepada Sidarto pada 30 Oktober 2017. Pesan singkat itu berkaitan dengan acara bertajuk "Festival Pantun Betawi" yang digelar di Kampung Pela Mampang, Jakarta Selatan. Namun acara tersebut tidak jadi dilaksanakan.

(djm)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER