Anak Anggota Wantimpres Penuhi Panggilan KPK Lewat 'Belakang'

CNN Indonesia
Kamis, 27 Jul 2017 23:18 WIB
Anak anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Manoarfa, Andhika Mohammad Yudhistira Monoarfa penuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi korupsi e-KTP.
Anak anggota Dewan Pertimbangan Presiden Suharso Manoarfa, Andhika Mohammad Yudhistira Monoarfa penuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi korupsi e-KTP. (Foto: CNNIndonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Anak anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Suharso Manoarfa, Andhika Mohammad Yudhistira Monoarfa memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (27/7).

Andhika diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. Namun kehadiran anak anggota Wantimpres itu tak terlacak awak media.

Dari informasi yang dihimpun, meski menghadiri panggilan penyidik KPK, tanda pengenal Andhika tak dititipkan di resepsionis KPK. Padahal, siapa pun orang yang masuk ke dalam gedung KPK, baik saksi maupun tamu harus menyerahkan identitasnya, baik KTP atau SIM kepada resepsionis.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa Andhika telah memenuhi pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Ketua DPR Setya Novanto.


"Info yang didapat tadi (dari penyidik), yang nggak hadir dari semua saksi itu empat orang saja," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/7).

Febri menyatakan pemeriksaan Andhika serta tiga saksi lainnya untuk mengkonfirmasi lebih lanjut dugaan aliran uang hingga pengadaan alat dalam proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

"Tentu saja mematangkan bukti terkait proses pengadaan yang terjadi, yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp2,3 triliun," tuturnya.

Selain Andhika, penyidik KPK turut memanggil ahli pengadaan barang dan jasa dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Harmawan Kaeni, Building Manager Gedung Menara Imperium Rabien Iman Soetejo dan Direktur PT Noah Arkindo Frans Hartono Arief.


"Terhadap saksi kita juga mengklarifikasi terkait bagian dari pengadaan seperti pengadaan printer yang digunakan dalam e-KTP itu," kata Febri.

Untuk diketahui, ada beberapa pintu masuk di Gedung KPK, selain pintu utama. Termasuk pintu yang berada di basement markas pemberantasan korupsi.

Sejumlah pejabat yang masuk tak melalui pintu utama di antaranya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, saat bertandang untuk mengumumkan perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan helikopter AW-101.

Sejauh ini belum diketahui hubungan Andhika dengan Setnov dalam proyek senilai Rp5,9 triliun. Andhika diketahui juga memegang posisi Ketua Umum Pengurus Besar Perserikatan Baseball & Softball (PB Perbasasi).
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER