Jakarta, CNN Indonesia -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah mengkaji kemungkinan untuk menarik kembali usulan dua nama perwira tinggi menjadi penjabat (Pj) gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan kajian itu tengah dilakukan oleh Divisi Hukum Polri.
"Sedang dikaji oleh Divisi Hukum Polri," kata Setyo di Lapangan Tembak Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (30/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan, kajian yang dilakukan oleh Divisi Hukum Polri akan melihat apakah pengusulan nama perwira tinggi Polri untuk menduduki kursi Pj gubernur bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang ada.
Setyo menambahkan, Divisi Hukum Polri juga akan mengundang sejumlah ahli untuk memberikan masukan seputar hal yang tengah menjadi polemik di tengah masyarakat tersebut.
"Ini lagi dikaji undang-undang apa yang mendukung dan bertentangan. Pasti undang ahli untuk memberikan masukan," kata Setyo.
Sebelumnya, Polri mengusulkan nama Asisten Kapolri bidang Operasi (As Ops) Irjen Mochamad Iriawan untuk menjadi Pj Gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Irjen Martuani Sormin untuk menduduki kursi jabatan Pj Gubernur Sumatera Utara.
Namun, usulan tersebut mendapatkan sorotan tajam dan justru menjadi polemik di tengah masyarakat.
Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia Bambang Widodo Umar menyatakan langkah Kemendagri meminta dua perwira tinggi Polri untuk dijadikan Pj gubernur telah menyeret Korps Bhayangkara ke ranah politik praktis.
Menurutnya, langkah Kemendagri ini berpotensi mempengaruhi loyalitas dan netralitas Polri dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkada 2018 yang akan berlangsung di 171 wilayah.
"Penunjukkan tersebut bisa menyeret pejabat polisi ke ranah politik praktis dan karena les spirit de corpbisa mempengaruhi netralitas polisi dalam tugas pengamanan Pilkada," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Senin (29/1).
Secara fungsional, menurutnya, Kemendagri lebih baik mengangkat pejabat sipil untuk menduduki kursi Pj gubernur. Menurutnya, kerawanan wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2018 tidak tepat menjadi alasan untuk mengusulkan perwira tinggi Polri menjadi Pj gubernur.
Bambang berkata, masalah keamanan dan ketertiban masyarakat sudah menjadi tanggung jawab kepala kepolisian satuan wilayah tingkat daerah terkait.
"Kalau soal keamanan sudah Kapolda di wilayah yang bertanggung jawab," ujarnya.
Polri sendiri menyatakan bahwa pengusulan perwira tinggi untuk menduduki kursi Pj gubernur bukan pertama kali dilakukan pada tahun ini. Sebelumnya, Polri pernah menempatkan perwira tinggi aktif, Irjen Carlo Brix Tewu sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat, yang saat itu tengah menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kementerian Koordinator bidang Poltik, Hukum dan, Keamanan (Kemenko Polhukam).
(ugo/gil)