Golkar dan PKB Sarankan Mendagri Tinjau Ulang Pj Gubernur

Bimo Wiwoho & Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 29 Jan 2018 18:38 WIB
Partai Golkar dan PKB meminta Mnedagri mengevaluasi pemilihan perwira tinggi Polri sebagai penjabat Gubernur karena rawan konflik kepentingan.
Mendagri Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa (9/1). Kebijakannya memilih penjabat Gubernur dari Polri menuai kritik karena diniali memicu kegaduhan baru dan rawan konflik kepentingan. (Foto: CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Rencana penunjukan penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara oleh Mneteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dikhawatirkan menimbulkan konflik kepentingan dan kegaduhan politik.

Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, konflik kepentingan atau conflict of interest tersebut hadir karena penjabat yang bakal ditunjuk oleh Tjahjo adalah dua jenderal polisi aktif. Yakni, Asops Kapolri Irjen Mochamad Iriawan sebagai Panjabat Gubernur Jawa Barat.

Sementara, ada salah satu calon kepala daerah di Jabar, yakni Wakalemdiklat Polri Irjen Anton Charliyan, yang merupakan perwira polisi aktif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Tentu kan dalam pemilu kita harus mempertimbangkan conflict of interest,” ujar Airlangga, di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (29/1).


Diketahui, pada Pilkada Jabar 2018 Anton berposisi sebagai calon Wakil Gubernur Jabar berpasangan dengan calon Gubernur Mayjen TNI (Purn) Tb. Hasanuddin. Pasangan ini diusung oleh PDIP.

Sementara, Golkar mengusung Deddy Mizwar dan Dedi Mulyadi sebagai calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Selain itu, ada pula pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum yang diusung PPP, PKB, dan Partai NasDem.

Meski khawatir dengan kebijakan itu, Airlangga melanjutkan, penunjukkan penjabat Gubernur merupakan kewenangan penuh Mendagri. Ia berharap, kewenangan itu dijalankan oleh Tjahjo sesuai aturan.

“Sejauh memenuhi perundang-undangan, sejauh itu kewenangan Kemendagri, kami silakan saja. Satu catatannya, pilihan itu tidak menimbulkan conflict of interest,” saran dia, yang juga menjabat Menteri perindustrian itu.


Terpisah, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyebut bahwa kebijakan tersebut harus ditinjau ualng karena menimbulkan kegaduhan politik baru.

"Oleh karena kegaduhan baru, saya berharap Pak Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang," ucapnya.

Kegaduhan itu timbul sebagai efek kecurigaan masyarakat terhadap pilihan Tjahjo. Alasannya, Tjahjo merupakan kader PDIP. Sementara, 'Banteng' mengusung Anton Charliyan yang merupakan perwira polisi aktif.

Menurut Cak Imin, rencana ini sebetulnya tidak bertabrakan dengan peraturan yang ada. Terlebih, Kemendagri memiliki keterbatasan PNS Eselon I yang biasanya diberikan posisi penjabat Gubernur.

"Tetapi secara moral politik, menjadi kegaduhan baru,” imbuh dia.


Sebelumnya, Tjahjo berencana menempatkan dua jenderal polisi aktif menjadi penjabat gubernur di Sumatera Utara dan Jawa Barat.

Hal itu akan dilakukan karena Gubernur di kedua daerah tersebut akan habis masa jabatannya atau pada Juni mendatang sebelum pilkada selesai dilaksanakan.

Tjahjo yakin rencana tersebut tidak menyalahi aturan yang berlaku. Menurutnya, Undang-Undang No. 10 tahun 2016 tentang Pilkada tertulis bahwa untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur, diangkat penjabat gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur.

“Saya siap diberi sanksi dan saya siap mempertanggungjawabkan apa yang saya sepakati dan perbuat, ucap Tjahjo di Tugu Proklamasi, Jakarta, Sabtu (27/1).

[Gambas:Video CNN] (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER