Kadishub DKI Diperiksa Terkait Proyek Jalan Pulau Reklamasi

Gloria Safira Taylor | CNN Indonesia
Rabu, 31 Jan 2018 21:39 WIB
Polda Metro Jaya memeriksa Kadishub DKI Andri Yansyah dalam hal pembangunan jalan di pulau hasil reklamasi, yakni Pulau C dan D.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan (kedua dari kiri), di Jakarta, 2017. Ia menyebut, pemeriksaan terhadpa Kadishub DKI dilakukan untuk mendalami maslaah pembangunan jalan di proyek reklamasi. (Foto: CNN Indonesia/Gloria Safira Taylor)
Jakarta, CNN Indonesia -- Polda Metro Jaya mengatakan, pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah terkait proyek reklamasi, pada Senin (29/1 lalu terkait proyek pembangunan jalan pada lahan hasil reklamasi di Pulau C dan D.

"(Pemeriksaan terhadap) Dishub ini berkaitan dengan perhubungan. Kan di situ ada pembangunan jalan, ada akses, apakah sudah sesuai (aturan) atau belum," jelas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan, saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (31/1).

Menurutnya, Dinas Perhubungan semestinya masuk dalam jajaran yang membantu Gubernur DKI Jakarta dalam menjalankan proyek reklamasi karena berkaitan dengan bidang perhubungan di pulau tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Gubernur itu kan punya yang namanya badan pelaksana, salah satu badan pelaksana itu adalah Kepala Dinas Perhubungan," ujarnya.

Adi tidak secara tegas menyebut siapa gubernur yang dimaksud. Menurutnya, proyek reklamasi telah dilakukan sejak era Presiden Soeharto.

"Aturan itu dibuat dari jamannya Pak Harto terus turun temurun, maka siapa pun pejabatnya dia badan pelaksana dalam pembangunan reklamasi, mau (Gubernur DKI Jakarta-nya) Ahok, mau Djarot, mau Anies," kata dia.

Sejauh ini, Adi mengatakan, pihaknya masih mendalami hasil keterangan yang diberikan oleh Andri. Jika penyidik masih membutuhkan keterangan Andri maka pihaknya akan mengagendakan kembali pemeriksaan terhadapnya.

"Ya nanti kami lihat apa ada keterangan tambahan, siapa tahu nanti saksi lain menjelaskan apa yang membutuhkan Kadishub dipanggil lagi ya kami panggil lagi," kata Adi.

Polda Metro Jaya mulanya menyelidiki penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pulau C dan D karena diduga ada kejanggalan dalam penetapannya.

Selain dugaan korupsi, penyidik menduga terdapat penyalahgunaan wewenang dalam proyek tersebut.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil pun turut menjadi sasaran pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Namun polisi terpaksa harus menunda pemeriksaan yang seharusnya dilakukan pada Senin (29/1) lalu.

Polisi hendak meminta keterangan Sofyan terkait sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) di pulau reklamasi. (arh)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER