Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memenuhi panggilan kepolisian untuk diperiksa atas dugaan penggelapan sebidang tanah di Curug, Tangerang, Banten.
Sandiaga, yang mengenakan kemeja berwarna putih, tiba sekitar pukul 14.00 WIB, Selasa (31/1). Ia langsung dikerubungi oleh para pewarta. Ia tetap berjalan menuju Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, yang diikuti para pewarta yang berjalan mundur menghadapnya.
Sambil berjalan, Sandiaga mendapat pertanyaan soal bekalnya menghadapi pemeriksaan. Dia hanya menjawab dengan santai dan mengaku bahwa dia tidak membawa berkas apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya engga bawa apa-apa, saya enggak ada dokumen, berkas. Tanggapannya nanti setelah pemeriksaan," kata Sandi.
Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan Sandi sebelumnya.
"Ini pemeriksaan tambahan ya. Kemarin sudah kami lakukan pemeriksaan (terhadap Sandi) tapi belum selesai," kata dia.
Pihaknya akan memfokuskan pemeriksaan terhadap Sandiaga pada isu soal aset perusahaan PT Japirex dan pengalihan haknya.
"Beberapa pertanyaan yang akan disampaikan Penyidik berkaitan dengan PT Japirex, aset serta pengalihan hak. Misalnya, masalah pengalihan aset tanah atas nama bukan PT Japirex, apakah sudah ada pengalihan hak, di situ kami perdalam," lanjut Argo.
Dia menyebut, pihaknya juga akan menanyakan terkait peran Sandi dalam pengalihan aset PT Japirex.
"Kita ingin menanyakan aset Japirex apakah pengalihan hak itu sepengetahuan dia atau enggak," tuturnya.
Pemeriksaan terhadap Sandiaga itu terkait dengan dugaan penggelapan pada sebidang tanah di Curug, Tangerang, Banten, yang dilaporkan Djonny Hidayat melalui kuasa hukumnyanya, Fransiska Kumalawati Susilo.
(arh/sur)