Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak kepolisian telah menghentikan penyidikan terhadap kasus penyebaran video yang berisi kisruh antara konsumen dengan pihak manajemen pengembang perumahan Golf Island Pantai Indah Kapuk.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan kasus tersebut dihentikan karena pihak pengembang reklamasi tersebut telah mencabut laporannya ke kepolisian.
"Sudah dicabut (laporannya), sudah di SP-3. (Pencabutan laporan) dilakukan sejak tiga atau empat hari yang lalu," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (31/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengembang perumahan Golf Island melalui perwakilannya Lenny Marlina melaporkan hal itu ke polisi. Selang seminggu setelah laporan dibuat, polisi menetapkan seorang pria berinisial W sebagai tersangka yang diduga telah menyebarkan video kisruh tersebut ke media sosial.
W diketahui sebagai seorang mahasiswa dan mendapatkan video itu dari istrinya dalam grup pesan singkat WhatsApp.
W juga diduga telah melanggar Undang-Undang ITE akibat penyebaran video melalui YouTube tersebut.
Namun, W telah mengajukan permohonan maaf kepada pihak pelapor. Atas dasar itu, kata Argo, Leny mencabut laporan yang dilayangkannya tersebut.
"Yang memviralkan kemarin sudah minta maaf, sudah dicabut laporannya," tuturnya.
Meski demikian, Argo mengatakan, masih terdapat satu laporan terkait konten dalam video kisruh itu. Namun Argo enggan merinci secara detail siapa yang melaporkan dan terlapor dalam perkara tersebut.
"Jadi ada keributan di video, keributan, maki-maki, yang viralkan (video) sudah minta maaf dan laporan dicabut tetapi isinya (keributan) belum (dicabut)," tuturnya.
Video yang dimaksud itu berjudul "Ricuh Konsumen Golf Island PIK 2 menuntut developer di kantor marketing". Video itu diunggah 17 Desember 2017, dan hingga kini telah ditonton 13.677 kali. Video itu menampilkan pertemuan antara konsumen dengan pengembang.
Video perdebatan konsumen dan manajemen pengembang itu kemudian menyebar di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat sejumlah konsumen yang mempertanyakan kelanjutan dari properti yang telah mereka lunasi.
(osc/kid)