Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah terbuka pada penyidik Polda Metro Jaya soal kasus rekalamasi Teluk Jakarta. Andri telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penerbitan hak guna bangunan di pulau hasil reklamasi.
“Harus kooperatif, Pemprov dan
stakeholder-nya. Kooperatif dan membuka secara terang benderang apa yang diperlukan pihak kepolisian,” kata Sandi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (1/2).
Sandi bahkan menyebut dirinya telah menyampaikan hal itu langsung kepada Andri. Dia tak ingin bawahannya itu mangkir dari pemeriksaan polisi.
“Saya sudah sampaikan ke Pak Andri. Harus kooperatif, dia harus bantu tugas polisi,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut, sikap kooperatif ini dilakukan untuk membantu aparat kepolisian dalam membongkar kasus-kasus seperti reklamasi tersebut.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga mengaku telah menyampaikan kepada semua bawahannya agar mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku. Termasuk, kepada Andri untuk menyampaikan kebenaran guna memudahkan proses penyelidikan.
"Kami percaya bahwa semua yang dikerjakan adalah untuk penegakkan hukum. Karena itu, taati semua dan kerjakan sesuai yang dibutuhkan. Sampaikan apa yang diketahui," kata Anies.
Andri sudah diperiksa polisi Senin (29/1) lalu. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan mengatakan, pemeriksaan Andri terkait proyek pembangunan jalan pada lahan hasil reklamasi di Pulau C dan D.
“Kan di situ (pulau) da pembangunan jalan, ada akses, apakah sudah sesuai (aturan) atau belum," kata Adi Deriyan, saat dihubungi CNNIndonesia.com, kemarin.
(sur)