"Belum masuk ke saya. Kalau sudah masuk ke saya baru saya pikir. Masuk ke saya dulu baru saya pikir," ujar Jokowi di Universitas Indonesia, Depok, Jumat (2/2).
Wacana melibatkan presiden melalui Perpres merupakan satu dari 10 rekomendasi Pansus Angket KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akan tetapi, Ketua DPR Bambang Soesatyo menolak wacana pelibatan Presiden dalam merealisasikan pembentukan LPI.
Pansus Angket KPK menyebutkan bahwa lembaga eksternal diperlukan untuk menjalankan mekanisme saling mengawasi (check and balances).
Selain pembentukan lembaga pengawas, Pansus Angket KPK merekomendasikan penyempurnaan struktur organisasi KPK sesuai dengan UU Nomor 30.2002 tentang KPK.
Langkah ini perlu dialkukan agar tugas dan fungsi KPK yang meliputi supervisi, monitoring, penindakan dan pencegahan bisa berjalan dengan optimal.
KPK juga direkomentasikan untuk meningkatkan kerjasama dengan lembaga penegak hukum dan lembaga lain seperti BPK, LPSK, PPATK, Komnas HAM dan perbankan.
Terkait kerja sama dengan lembaga penegak hukum lain, Pansus Angket KPK merekomendasikan agar KPK menempatkan kepolisian dan kejaksaan sebagai rekan yang kondusif agar pemberantasan korupsi bisa dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Rekomendasi final dari Pansus Angket KPK rencananya disampaikan dalam sidang paripurna DPR, Rabu (14/2). (yns)