Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat tak setuju dengan rencana kebijakan Gubernur DKI Anies Baswedan mengizinkan becak kembali beroperasi di Jakarta.
Djarot menyarankan sebaiknya Anies-Sandi membuat kebijakan yang mengakomodir tukang becak agar menjadi pengusaha mandiri melalui program One Kecamatan One Center Enterpreneurship (OK OCE) yang telah dicanangkannya.
"Seharusnya pengemudi becak itu diangkat, diberikan pelatihan supaya mereka tak lagi mengemudi becak. Katanya ada OK OCE untuk
enterpreneur, diakomodir dong," kata Djarot di Wisma Kinasih, Depok, Jawa Barat, Jumat (2/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OK OCE adalah salah satu program unggulan Anies-Sandi. Program itu dalam bentuk gerakan untuk melahirkan 200.000 pengusaha baru, dengan membangun 44 Pos Pengembangan Kewirausahaan Warga, di setiap kecamatan.
 Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saifu Hidayat minta Anies-Sandi lebih memberdayakan OKE OCE untuk para tukang becak ketimbang melegalkan becak sebagai alat angkut. (CNN Indonesia/Patricia Diah Ayu Saraswati) |
Hal lain yang menjadi dasar keberatan Djarot lantaran rencana kebijakan itu bisa melanggar peraturan yang telah dibuat oleh Pemprov DKI, yakni Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum yang melarang pengoperasian becak.
Djarot lantas membandingkan Pemprov DKI Jakarta saat dipimpinnya yang selalu patuh terhadap peraturan, termasuk soal pengendalian becak.
"Kalau dulu kami selalu patuh, kan ada Perdanya ya sudah enggak boleh lagi," kata Djarot.
Djarot juga khawatir akan terjadi urbanisasi massal secara tersembunyi jika Anies melegalisasi becak beroperasi di ibu kota.
Fenomena urbanisasi itu, dikatakan Djarot, akan menciptakan persoalan baru di ibu kota, salah satunya menjamurnya sektor-sektor informal baru di perkotaan.
"Karena kaum urban yang datang ke Jakarta kebanyakan tak punya skill," kata Djarot.
Jika Anies berkukuh melegalisasi becak, Djarot menyarankan agar yang bersangkutan terlebih dulu mencabut perda terkait.
(wis/sur)