Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat dalam waktu dekat akan melakukan pendataan pemilih pada Pemilihan Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) 2018 kepada warga binaan atau narapidana yang berada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jabar.
KPUD Jabar ingin memastikan, para warga binaan mendapatkan hak pilihnya dalam Pilgub Jabar.
"Kami sudah berkoordinasi dengan Kanwil Kemenkumham Jabar untuk memastikan warga binaan mendapatkan hak pilihnya. Sehingga kita masukkan dalam daftar yang memiliki hak pilih," kata anggota KPU Jabar, Ferdhiman Bariguna, Selasa (6/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ferdhiman, total warga binaan yang tercatat saat ini berjumlah sekitar 22 ribu orang. Mereka merupakan penghuni di 27 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan 5 rumah tahanan (rutan).
"Coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih untuk warga binaan kita lakukan di gelombang ketiga mulai dari 9 sampai 18 Februari 2018," jelas dia.
Ferdhiman menambahkan, jumlah pemilih dalam Pilkada Jabar sendiri yang telah terdaftar di KPUD mencapai 32,7 juta lebih. Sedangkan pemilih saat ini yang sudah tercoklit sekitar 20 juta pemilih.
Selain narapidana, Ferdhiman mengatakan, KPUD juga akan memfasilitasi warga binaan panti rehabilitasi gangguan kejiwaan untuk menggunakan hak pilihnya.
Namun, warga binaan yang dapat menggunakan hak pilihnya adalah yang sudah mendapat keterangan sembuh dari pihak dokter.
"Dari rumah sakit jiwa dipastikan yang sudah sembuh sehingga bisa masuk dalam daftar pemilih," terang dia.
Berdasarkan data yang diterima KPUD, terdapat 102 warga binaan gangguan jiwa yang masuk dalam daftar pemilih, 72 di antaranya sudah mendapatkan surat sembuh.
(osc/hyg)