Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar diklaim Boyamin Saiman mendukung Firman Wijaya yang dilaporkan Susilo Bambang Yudhoyono dalam kasus fitnah. Boyamin adalah pengacara Antasari Azhar dan kini juga menjadi pengacara Firman Wijaya.
Boyamin mengatakan, telah berkomunikasi dengan Antasari dalam rangka mewakili Firman untuk mendapatkan dukungan dan restu, Kamis (8/2) pagi. Antasari pun, menurutnya, memberikan dukungan dan restu tersebut.
"Antasari
support Firman Wijaya," kata Boyamin melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia pun mengirimkan cuplikan layar (screenshot) percakapan antara dirinya dan Antasari. Dalam cuplikan layar tersebut Boyamin menyampaikan bahwa Firman ingin bertemu dan meminta Antasari memberikan dukungan dengan menjdi penasihat tim.
Dalam percakapan tersebut, Antasari terlihat membuka diri dengan keinginan Firman. Antasari pun mengatakan kepada Boyamin pertemuan dengan Firman dapat dilakukan di kediamannya.
Namun, Boyamin menyampaikan bahwa pertemuan tidak dapat berlangsung pada hari ini, karena Firman harus mendampingi Setnov dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Firman menunjuk Boyamin sebagai kuasa hukum untuk menghadapi laporan yang dilayangkan SBY ke Bareskrim Polri.
Boyamin pun menerangkan, alasan menerima penunjukan ini karena yakin Firman tidak bersalah dalam menjalankan tugas profesi sebagai advokat.
Ia pun meyakini, dalam menjalankan tugas profesi untuk menggali semua fakta yang terkait dengan kasus korupsi pengadaan e-KTP dan dalam rangka membela klien, Firman dilindungi oleh Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.
Menanggapi, pengacara Ketua Umum SBY, Ferdinand Hutahaean, tak mempersoalkan langkah Firman menunjuk Boyamin sebagai pengacara. Dia pun menolak mengaitkan langkah ini dengan nama Antasari.
Ferdinand menilai, hal tersebut hanya kebetulan dan tidak terkait dengan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan SBY terhadap pengacara Setya Novanto tersebut.
"Kami tidak ingin mengaitkan penunjukan itu dengan Antasari Azhar. Namanya, pengacara dampingi siapa pun itu tidak ada kaitan, hanya kebetulan saja bahwa Boyamin pernah pegang kasus Antasari," ujar Ferdinand kepada CNNIndonesia.com kemarin.
(sur)