Pemprov DKI Anggarkan Rp1,3 Triliun Tanggulangi Banjir

Tiara Sutari | CNN Indonesia
Jumat, 09 Feb 2018 18:51 WIB
Anggaran penanggulangan banjir dalam APBD 2018 dipecah menjadi Rp800 miliar untuk normalisasi sungai dan Rp500 miliar untuk pembangunan waduk.
Pemprov DKI sudah memasukkan anggaran penanggulangan banjir ke APBD 2018 dengan total Rp1,3 triliun. Sebesar Rp800 miliar diantaranya untuk normalisasi sungai. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A).
Jakarta, CNN Indonesia -- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengaku telah menganggarkan dana sebesar Rp1,3 triliun untuk melanjutkan proyek normalisasi sungai dan pembangunan waduk di Jakarta. Dana ini pun telah masuk dalam APBD 2018.

Kepala Dinas Sumber Daya Air Teguh Hendrawan menyebut dana itu nantinya akan dikelola oleh instansi yang dipimpinnya. Adapun sebesar Rp800 miliar dari total anggaran itu akan digunakan untuk pembangunan normalisasi sungai.

"Sisanya itu sekitar Rp500 miliar nanti buat bangun waduk," kata Teguh di Balai Kota, Jakarta, Jumat (9/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dengan kucuran alokasi anggaran tersebut, proyek normalisasi sungai dipastikan akan berlanjut tahun ini. Bahkan Teguh juga telah menyiapkan tiga kawasan yang akan menjalani proses pembangunan normalisasi sungai di Jakarta sepanjang 2018 ini.

"Kalau untuk normalisasi sama, fokusnya di tiga (wilayah) itu Pesanggrahan, Ciliwung, termasuk Sunter. Ini yang progres harus kami kejar agar segera tuntas tahun ini," ujar Teguh di Balai Kota Jakarta, Jumat (9/2).

Teguh menyebut proyek normalisasi sungai di Jakarta akan berdampak pada warga yang bermukim di bantaran kali. Khususnya warga yang tinggal di daerah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang berlokasi tepat di bantaran sungai.

Warga yang tinggal di kawasan itu nantinya bakal dipindah ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) yang lokasinya tak terlalu jauh dengan tempat tinggal semula.

"Banyak (warga yang akan direlokasi). Untuk di Pesanggrahan saja kan kami baru ambil wilayah selatan, belum ke Barat. Nah, kami akan fokus di Selatan dan Timur lokasinya," kata dia.


Teguh tak menjelaskan soal rusunawa yang disiapkan untuk pemindahan warga korban penggusuran. Urusan rusun sepenuhnya dia serahkan ke Dinas Perumahan.

"Jangan (tanya) ke saya, tanya ke Dinas Perumahan," kata dia.

Normalisasi vs Naturalisasi

Penataan bantaran sungai di Jakarta memang telah direncanakan berkali-kali. Sejak Anies Baswedan-Sandiaga Uno memimpin Jakarta, keduanya menggunakan istilah yang berbeda terkait penataan sungai ini.

Awalnya, Anies dan Sandi memang menggunakan satu istilah yang sama, yakni naturalisasi sebagai pengganti istilah normalisasi. Namun seiring berjalannya waktu, Anies dan Sandi menggunakan istilah yang berbeda.


Anies masih setia menggunakan istilah naturalisasi, sedangkan Sandi jadi lebih sering menggunakan istilah normalisasi jika berbicara terkait penataan bantaran sungai.

Teguh kemudian menjelaskan soal Anies yang tidak menggunakan istilah normalisasi untuk mengatasi banjir di Jakarta.

"Ya mungkin yang dimaksud naturalisasi kan artinya natural secara alam, bagaimana mengembalikan fungsi kali, sungai, itu seperti awal dulu," katanya. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER