DPR Luncurkan Rumah Aspirasi dan Klinik e-LHKPN

Joko Panji Sasongko | CNN Indonesia
Senin, 12 Feb 2018 12:39 WIB
Parlmen meresmikan layanan publik bagi masyarakat untuk mengakses informasi kegiatan legislasi. DPR juga meluncurkan sistem lapor harta berbasis elektronik.
Parlmen meresmikan layanan publik bagi masyarakat untuk mengakses informasi kegiatan legislasi. DPR juga meluncurkan sistem lapor harta berbasis elektronik. (CNN Indonesia/Abi Sarwanto)
Jakarta, CNN Indonesia -- Dewan Perwakilan Rakyat meresmikan ruang layanan informasi publik dan klinik e-LHKPN di Gedung DPR, Jakarta, Senin (12/2). Peresmian layanan publik bagi masyarakat dan anggota DPR diharapkan membuat DPR lebih transparan.

Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan peresmian layanan publik tersebut merupakan mimpinya agar DPR lebih dekat dengan masyarakat dan komitmen pemberantasan korupsi.

"Ini adalah mimpi saya DPR bisa diakses oleh seluruh rakyat sampai di Papua kapanpun juga," ujar Bambang dalam sambutannya di Gedung DPR, Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Bambang menerangkan, layanan publik berbasis elektronik itu akan memberi ruang bagi masyarakat memantau segala proses pembahasan legislasi. Dalam sistem itu, masyarakat juga lebih mudah dalam menyampaikan pengaduan.

Selain bisa langsung datang atau mengirim surat ke DPR, segala hal tentang DPR juga bisa diakses oleh masyarakat dengan mengunduh aplikasi di Apps Strore atau Play Store.

Lebih lanjut, politisi Golkar ini meminta seluruh anggota DPR melaporakan harta kekayaanya setelah peluncuran klinik e-LHKPN DPR.

Berdasarkan informasi yang diterima langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo, saat ini masih ada sekitar 20 anggota DPR yang belum melapor LHKPN.


Atas laporan itu, Bambang berencana mendatangi satu per satu anggota DPR untuk memberi arahan agar segera melaporkan LHKPN.

"Hampir semua sudah lapor LHKPN, hanya 20 yang belum. Nama-nama sudah ada di kantong, tapi tidak akan saya sebutkan," ujarnya.

Bambang menegaskan DPR dan KPK saat ini mulai menjalin hubungan harmonis. Hal itu terbukti dari dukungan KPK terhadap pembentukan klinik e-LHKPN.

Selain itu, DPR juga mendukung KPK dalam hal rencana penambahan anggara pencegahan korupsi.

"Jadi keliru kalau masih ada upaya mengadu domba DPR dengan KPK," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengapresiasi terobosan Ketua DPR membuat klinik e-LHKPN untuk mewujudkan transparansi.

"Terima kasih komitmennya untuk mendorong transparansi. Kami akan terus mendukung," ujar Agus.


Agus memaparkan, anggota DPR yang belum melapor LHKPN sebanyak 20 orang. Jumlah itu, jauh lebih baik ketimbang anggota DPRD. Dia mencatat seti 28 persen anggota DPRD seluruh Indonesian yang melapor LHKPN.

"Oleh karena itu melalui jalur partai mohon dukungannya," ujarnya.

Selain soal LHKPN, ia meminta pembahasan APBN di DPR dan pemerintah dilakukan dengan transparan. Ia meminta, transparansi itu agar masyarakat memahami mekanisme pembahasan APBN yang dilakukan antara pemerintah dan DPR.

"Misalkan bulan-bulan ini sudah masuk pembahasan pagu indikatif. Jadi basisnya apa, lifting minyak berapa, inflasi berapa, nilai tukar berapa, pendapatan dari pajak berapa," ujarnya.

Sebelumnya, DPR resmi meluncurkan rumah aspirasi dan klinik e-LHKPN di Gedung Nusantara III DPR, Jakarta. Peluncuruan dihadiri oleh pimpinan DPR, pimpinan Alat Kelengkapan Dewan DPR, Ketua KPK Agus Rahardjo, perwakilan Kejaksaan Agung, hingga perwakilan Polri. (gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER