Marianus Terima Rp4,1 Miliar untuk Amankan Proyek Rp54 Miliar

RZR | CNN Indonesia
Senin, 12 Feb 2018 11:48 WIB
Bupati Ngada Marianus Sae menjanjikan proyek senilai Rp54 miliar dan mendapatkan imbal jasa berupa uang mencapai Rp 4,1 miliar.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, di gedung KPK, Jakarta, 2017. Ia menyebut, Bupati Ngada Marianus Sae menjanjikan proyek Rp54 milia rkepada seorang pengusaha yang memberinya Rp 4,1 miliar. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia -- Bakal calon Gubernur NTT Marianus Sae (MSA) disebut menerima suap sebesar Rp 4,1 miliar dari seorang pengusaha. Sebagai imbalannya, ia menjanjikan proyek-proyek di Kabupaten Ngada, NTT, senilai Rp54 miliar.

Proyek senilai Rp54 miliar itu terdiri dari, proyek pembangunan jalan Poma Boras senilai Rp5 miliar, proyek jembatan Bawae Rp3 miliar, proyek ruas jalan Ranamoeteni Rp20 miliar, proyek jalan Riominsimarunggela Rp14 miliar, proyek ruas jalan Tadawaebella Rp5 miliar, proyek ruas jalan Emerewaibella Rp5 miliar, dan proyek ruas jalan Warbetutarawaja Rp2 miliar.

Marianus ditetapkan sebagai tersangka kasus penerimaan suap, dan Direktur Utama PT S99P berinisial WIU ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Basari Panjaitan terkait dengan penetapan Marianus, yang juga Bupati Ngada, NTT, sebagai tersangka kasus penerima suap pasca-OTT yang dilakukan komisi antirasuah, pada Minggu (11/2) pagi.

Dalam OTT itu, KPK juga menangkap WIU, Direktur Utama PT S99P yang bergerak dalam bidang konstruksi. WIU ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

"Total uang yang ditransfer maupun serahkan cash oleh WIU ke MSA Rp4,1 miliar," ujar Basaria, di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/2).

Suap itu dilakukan melalui perbankan dan tunai. Pemberian secara perbankan dilakukan dengan kartu ATM. Kartu itu didapat dari pembuatan rekening atas nama WIU, pada 2011. Namun, WIU kemudian memberikan kartu itu kepada Marianus.

Pemberian dilakukan pertama kali pada November 2017, sebesar Rp1,5 miliar secara tunai, di Jakarta. Kedua, pada Desember 2017, berupa transfer Rp2 miliar di rekening WIU yang ada di tangan MSA.

Ketiga, pemberian secara tunai di rumah dinas Bupati Ngada, pada 16 Jan, sebesar Rp400 juta.

Keempat, pemberian secara tunai di rumah Bupati Ngada, pada 6 Februari, senilai Rp200 juta.

"Karena yang bersangkutan akan mengadakan tugas ke Sumba dan Sumba Barat Daya," imbuh Basaria.

Sebagai imbalannya, WIU mendapatkan janji proyek sebesar Rp54 miliar.

"Untuk 2018, WIU dijanjikan akan mendapat proyek di Kabupaten Ngada Rp 54 miliar," ungkap Basaria, (arh/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER