Jakarta, CNN Indonesia -- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto menyatakan sopir bus pariwisata yang kecelakaan tunggal di Tanjakan Emen, Subang, telah ditetapkan sebagai tersangka.
Bus pariwisata Premium Passion yang disopiri AM tersebut mengalami kecelakaan dan menyebabkan 27 orang tewas, Sabtu (10/2).
Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, sopir telah menyadari kendaraan yang dibawanya tak laik jalan. Kepada polisi Am mengatakan saat di restoran, dirinya tahu kondisi rem di sebelah kiri belakang bus bocor lalu dia akali supaya tidak bocor
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kondisi jalannya rata, itu oke karena tidak ada beban tapi kalau turunan itu nahan tiga kali beban berat. Di situ tidak kuat menahan berat beban yang ada," kata Agung usai menghadiri Rapat Pleno Pengumuman Pasangan Calon di Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Tahun 2018 di Aula KPU Jawa Barat, Kota Bandung, Senin (12/2) seperti dikutip dari
Antara.
AM selamat dari kecelakaan bus yang membawa rombongan wisata dari warga Ciputat Timur. Seluruh penumpang adalah karyawan Koperasi Simpan Pinjam Permata di sana.
[Gambas:Video CNN]
Manajemen Bus Diduga Ketahui Kerusakan Rem
Kapolres Subang AKBP Muhammad Joni mengatakan pihaknya akan memanggil pihak manajemen bus pariwisata Premium Passion terkait kecelakaan yang terjadi pada Sabtu hingga menyebabkan 27 orang meninggal dunia.
"Kami akan panggil dan akan kita periksa lebih lanjut," ujar Joni.
Joni mengatakan pemanggilan itu dilakukan karena berdasarkan keterangan saksi-saksi, sopir sempat mengadu ke pihak manajemen terkait gangguan masalah rem.
Setelah menerima konfirmasi ke manajemen, ia diberi petunjuk untuk memperbaiki sementara sistem pengereman agar bus tetap bisa berjalan.
"Saat memperbaiki dia sudah konfirmasi ke manajamen untuk mengambil inisiatif itu. Sehingga dia memotong karet yang bocor dan diakali dengan baut supaya tidak bocor," kata Joni.
(hyg/kid)