Mabes Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri atas Inspektorat Pengawasan Umum, Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, serta Asisten Kepala Polri Divisi Sumber Daya Manusia.
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan tim gabungan itu tengah mengaji dan mengevaluasi guna memastikan surat keputusan Kapolda Jabar bernomor Kep/702/VI/2017 termasuk pelanggaran atau tidak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setyo mengatakan penerimaan calon taruna melalui jalur Akpol tidak bisa menggunakan sistem yang memprioritaskan putra atau putri daerah. Setyo mengatakan sistem tersebut hanya dapat digunakan untuk penerimaan calon taruna di level bintara.
"Iya begitu, makanya dianulir," kata Setyo.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Keamanan Polri itu pun menjelaskan penyebab kericuhan dalam penerimaan calon taruna Akpol Jawa Barat tahun anggaran 2017.
Ia mengatakan kericuhan tersebut terjadi setelah sejumlah bakal calon taruna yang memperoleh nilai baik dinyatakan tidak lulus oleh panitia seleksi daerah.
Kadiv Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon) |
Keributan terkait local boy terjadi setelah beredarnya video orangtua calon taruna Akpol, Nani (47), yang memprotes polisi di Polda Jabar. Video itu viral di media sosial pekan lalu.
Dalam keputusan Kapolda tersebut diatur pedoman penerapan persentase kelulusan tingkat panitia daerah (panda) bagi putra-putri daerah dalam proses seleksi penerimaan anggota Polri secara terpadu (Akpol, Bintara, Tamtama), TA 2017 Panitia Daerah Polda Jabar.
Dalam keputusan Kapolda Jabar itu, hasil kelulusan sementara sebanyak 35 orang pria dan empat orang wanita dengan kuota 13 orang putra daerah dan 22 orang non-putra daerah. Namun setelah melewati tahap seleksi hanya sebanyak 12 orang putra daerah dan 11 orang nonputra daerah yang diterima.
"Nah di situ (kebijakan) non-putra daerah diambil hanya 11 orang, padahal nilainya lebih tinggi dari putra daerah. Kami protes, kalau putra daerah itu nilainya tinggi, enggak apa-apa, kami ikhlas, tapi ini di bawah dari (putra) kami," kata Nani.
Saat itu, orang tua siswa bereaksi keras karena tidak ada pemberitahuan sebelumnya soal kategorisasi putra daerah dan non putra daerah.
Sementara itu, pada hari ini, di Mapolda Jabar, Anton membantah tentang surat keputusan tersebut.
"Itu enggak ada. Tidak pernah ada surat keputusan itu," ujar Anton di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, seperti dikutip dari Antara.
Bisa dibaca di:Kapolda Jabar Bantah Prioritaskan 'Local Boy' Masuk Akpol |
"Itu kan isu, mana buktinya. Belum bisa dibenarkan," kata dia.
