Rapat pleno yang dijadwalkan Senin (12/2), pukul 11.00 WIT, hanya diawali pembukaan tanpa pembahasan agenda utama yakni penetapan bakal pasangan calon menjadi paslon peserta Pilkada 2018 di Provinsi Papua.
Skorsing rapat itu disampaikan Ketua KPU Papua Adam Arisoy didampingi empat komisioner yakni Tarwinto, Musa Sombuk, Izak R Hikoyabi, dan Beatrix Wanane.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Feggie Y Wattimena mengatakan KPU dalam memutuskan suatu persoalan harus berpijak pada aturan, dan berkaitan dengan penetapan pasangan calon harus mendapatkan rekomendasi dari MRP.
Andai hingga tenggat waktu belum juga ada rekomendasi atau keputusan MRP, ujar Feggie, maka pihaknya akan berdiskusi lagi sebagai pengawas dan penyelenggara dengan KPU Papua.
"Jadi, kami akan diskusi lagi, apakah keputusannya nanti memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat, atau hal lainnya," kata Feggie.
Pantauan di lapangan, kedua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Lukas Enembe-Klemen Tinal dan John Wempi Wetipo-Habel Melkias Suwae tampak hadir dalam rapat pleno KPU itu, didampingi petinggi-petinggi partai pengusung dan tim sukses.
Tampak juga polisi dari Polres Jayapura Kota dibantu Polda dan Brimob Papua serta TNI setempat, menjaga jalannya rapat pleno.
Jalan raya Soa Siu dari dan ke pusat Kota Jayapura diblokade kepolisian setempat guna mendukung kelancaran pelaksanaan rapat pleno tersebut. (wis/antara)