Jakarta, CNN Indonesia -- Klenteng Kwan Tee Koen di Jalan Ir. H. Juanda nomor 1A, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, Jawa Barat,mendapat ancaman bom, Minggu (11/2). Pelaku teror bom bernama Dadang Purnama alias Daeng alias Dawer bin Adang Rahmat Surahman, dan diduga mengalami depresi.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Karawang Hendy Febrianto Kurniawan menjelaskan teror bom dilakukan dalam bentuk surat yang diselipkan dalam Alquran yang diterima oleh pengurus Yayasan Klenteng Kwan Tee Koen, kemarin, sekitar pukul 05.15 WIB.
Menurutnya, surat ancaman itu menyatakan agar pihak klenteng segera mengirimkan sejumlah uang ke pelaku atau akan dibom.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat dibuka, ada secarik kertas yang bertuliskan 'Rp63 juta. Sejarah pembodohan uang sudah terungkap, mending loe TF ke rek Gua 1091620123 (BCA) atau gua bom tempat loe'. Begitu isi ancamannya," ujar Hendy, saat dikonfirmasi, Senin (12/2).
Menerima surat ancaman tersebut, seorang bernama Karunia Ismaja (65) melapor ke Polres Karawang yang langsung dilanjutkan dengan penangkapan terhadap Dadang pada Senin (12/2) dini hari.
Hendy mengatakan Dadang ditangkap di kediaman orang tuanya di Kecamatan Karawang Timur, Karawang.
Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tersangka, antara lain, Alquran berukuran kecil, selembar uang pecagan Rp10 ribu, surat teror yang dikirim oleh tersangka, satu unit sepeda motor, satu buah helm, satu buah dompet, satu unit telepon genggam, dua buah buku rekening.
Hendy mengatakan pelaku mengancam rumah ibadah itu karena sakit hati, lantaran dipecat di tempat kerjanya.
Menurutnya, mantan bos di tempatnya bekerjanya itu memiliki hubungan baik dengan salah satu pengurus klenteng tersebut.
"Dia melakukan aksinya ini seorang diri. Tidak masuk dalam kelompok manapun," ujarnya.
Cerai dengan Istri Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto menambahkan pelaku mengalami depresi karena persoalan rumah tangga.
"Motifnya setelah kita dalami yang bersangkutan baru cerai sama istrinya. Pelaku lalu luntang-lantung karena mengalami depresi," kata Agung.
Saksi, Karunia Atmaja (65) warga Bumi Taruno Permai menuturkan, awalnya dia sedang berkunjung ke kelenteng. Saat Karunia hendak keluar, dia bertemu dengan Dadang.
Menurut Karunia, pria yang kemudian diketahui bernama Dadang itu berperawakan kurus, ramput pendek, kulit agak hitam, pakaian kaos sepakbola warna oranye garis hitam celana blue jean panjang biru, mengendari motor Honda Beat warna putih biru plat T.
Saat bertemu dengan Karunia, pelaku menyampaikan ingin mengembalikan barang berupa satu Alquran kecil bersampul kain merah dan uang sebesar Rp10 ribu. Titipan itu kemudian diterima Karunia sedangkan pemberi bingkisan tersebut langsung pergi.
Titipan berupa buku yang dibungkus oleh kain tersebut selanjutnya diterima Lianto (50), selaku penunggu kelenteng dan disimpan di meja dalam kelenteng.
Karunia dan pengurus Klenteng kemudian memberitahukan kepada Polsek Tirtajaya.
(ugo/hyg)