Jakarta, CNN Indonesia --
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah pimpinan Agus Rahardjo cs sudah puluhan kali melakukan operasi tangkap tangan sejak 2015 lalu. Beberapa di antaranya merupakan kepala daerah.
Ada tiga kepala daerah yang punya niat dan rencana mencalonkan diri pada pilkada serentak 2018, namun berakhir di KPK. Ketiganya ditangkap tangan dan diduga menerima uang sebagai hadiah atau suap.
Diduga, fee yang diterima mereka akan digunakan untuk keperluan kampanye dalam pilkada.
(osc)