Jakarta, CNN Indonesia -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana kasus dugaan teror bom Thamrin pada awal 2016 lalu dengan terdakwa Aman Abdurrahman, Kamis (15/2) pagi. Sidang perdana ini Aman diagendakan mendengar dakwaan jaksa.
Aman alias Oman Rochman alias Abu Sulaiman bin Ade Sudarma akan mendengar dakwaan jaksa sekitar pukul 09.30 WIB. Aman akan diadili majelis hakim yang diketuai Akhmad Jaini.
Berdasar informasi yang beredar, dalam sidang perkara Aman yang terdaftar dengan nomor 140/Pid.Sus/2018/PN JKT.SEL ini akan dikaitkan dengan berbagai aksi teror kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD), salah satunya serangan teror di Thamrin. Aman sendiri merupakan pimpinan kelompok JAD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia merupakan residivis kasus terorisme yang bebas bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2017 lalu. Dia bebas setelah mendapat remisi hingga hampir 20 bulan.
Namun, Aman dicokok Densus 88 Antiteror Polri hanya empat hari menjelang hari kebebasannya. Dia ditangkap karena diduga terlibat sekaligus menjadi otak serangan teror bom Thamrin pada Januari 2016.
Sosok Aman cenderung akrab dengan jeruji. Berkali-kali sejak tahun 2003 Aman begitu sering menjalani hidupnya di balik bui. Semua kasus yang menjeratnya berkenaan dengan aktivitas terorisme.
Aman disebut sebagai pengagum kelompok Islam garis keras asal Suriah, ISIS. Dia disebut jatuh hati dengan gerakan ISIS karena ada beberapa kecocokan. Aman juga disebut-sebut sebagai pionir gerakan ISIS di Indonesia.
Di samping itu, Aman merupakan seorang pendakwah seputar isu tauhid dan jihad yang mengagumi tokoh ideologi jihad pendukung Al Qaidah Abu Muhammad al-Maqdisi.
Bahkan Aman juga disebut sebagai perebut massa pendukung pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) Abu Bakar Ba'asyir.
Aman lalu membawa anggota JAT yang direbut dari Ba'asyir untuk mendirikan organisasi baru bernama JAD. Arah perjuangan organisasi tersebut dinilai sama dengan ISIS di Irak dan Suriah, yakni mendirikan negara Islam.
(osc/kid)