Jakarta, CNN Indonesia -- Pelantikan tambahan tiga pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) hasil revisi Undang-Undang MD3 masih menunggu agenda yang sama di DPR.
Ketua MPR Zulkifli Hasan mengatakan sampai saat ini pihaknya masih menunggu penomoran UU MD3. Karena penomoran itu pula, pelantikan pimpinan DPR yang sedianya diagendakan kemarin, urung dilakukan.
"Belum ada nomornya, sehingga DPR belum melantik. Nanti begitu DPR melantik, lalu kita hari yang sama atau setelah itu," kata Zulkifli di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika semua persyaratan untuk melantik sudah dipenuhi, Zulkifli memastikan pihaknya akan segera menyiapkan pelantikan.
Sementara, terkait penambahan tiga pimpinan MPR, dia mengatakan pihaknya hanya mengikuti keputusan UU yang telah disahkan dalam rapat paripurna tersebut.
"Terlepas dari kinerja tapi kalau undang-undang sah harus kita laksanakan. Lebih dan kurang biar publik yang menilai," ujarnya.
Apalagi, kata dia, MPR menganut prinsip musyawarah mufakat. Tiga nama pimpinan MPR yang beredar pun sudah diketahuinya.
"PDIP dari dulu kita meminta. Saya meminta kepada Mbak Megawati, tolonglah mbak, Ahmad Basarah. Dia diberi judul di sini (MPR) profesor pancasila. PKB kan sahabat saya Cak Imin (Muhaimin Iskandar). Gerindara kalau tidak salah Ahmad Muzani," kata dia.
Sebelumnya, Rapat paripurna pelantikan pimpinan DPR baru yang berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) harus ditunda. Penundaan ini karena belum ada penomoran tentang hasil revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).
"Sedianya hari ini diagendakan pelantikan Wakil Ketua DPR dari PDIP. Namun karena masalah teknis Presiden masih mengikuti agenda kongres di Maluku maka pelantikan ditunda sampai masa sidang mendatang," kata Ketua DPR Bambang Soesatyo di dalam ruang paripurna DPR, Jakarta, Rabu (14/2).
(pmg)