Peluang Cawapres Tertutup, JK Masih Bisa Jadi Capres 2019

Bimo Wiwoho | CNN Indonesia
Rabu, 28 Feb 2018 09:06 WIB
Sesuai undang-undang, masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dua periode, setelah itu yang bersangkutan tak bisa maju lagi untuk jabatan yang sama.
Sesuai undang-undang, masa jabatan presiden dan wakil presiden hanya bisa dua periode. Berdasar itu, JK sudah tidak bisa lagi mencalonkan sebagai cawapres pada Pilpres 2019. (CNN Indonesia/Christie Stefanie).
Jakarta, CNN Indonesia -- Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari menyatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla sudah tidak bisa mencalonkan diri kembali sebagai calon wakil presiden pada 2019 mendatang. Aturan melarang pejabat negara mencalonkan diri jika sudah dua kali menjabat di posisi yang sama.

"Demikian juga orang yang menduduki jabatan sebagai wapres itu dapat menduduki jabatan paling lama dua periode, dalam jabatan yang sama," tutur Hasyim di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (27/2).

Hasyim menjelaskan, Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 telah mengatur periode jabatan presiden dan wakil presiden, yakni lima tahun. Setelah itu, presiden atau wakil presiden bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hasyim mengatakan JK masih bisa ikut dalam kontestasi pilpres pada 2019. Akan tetapi, JK hanya bisa maju sebagai calon presiden. Karena secara peraturan sudah tidak bisa lagi menjadi calon wakil presiden, mengingat JK sudah dua kali menjadi wapres pada 2004-2009 dan 2014-2019.

"Ya boleh-boleh saja sepanjang yang bersangkutan belum pernah menduduki jabatan yang sama selama dua periode," ucap Hasyim.

Nama JK sempat muncul sebagai calon wakil presiden mendampingi Presiden Joko widodo pada Pilpres 2019 mendatang. Ketua DPR Bambang Soesatyo yang mengutarakan hal tersebut.


Politisi Golkar itu mengatakan bahwa JK layak kembali mendampingi Jokowi. Alasannya, karena JK masih berada di peringkat atas di berbagai survei.

"Kalau dimungkinkan makanya pasangan ideal untuk 2019-2024 ya Jokowi-JK. Itu menurut pandangan saya pribadi lho," ujarnya, yang juga menjabat Ketua DPR ini.

JK sendiri tidak terlalu antusias menanggapi kabar dirinya yang dinilai pantas maju kembali sebagai calon wakil presiden. Dia mengaku tidak tertarik untuk maju kembali pada Pilpres 2019 mendatang sebagai calon wakil presiden.


JK mengatakan bahwa dirinya lebih ingin terjun ke organisasi yang bergerak di bidang sosial setelah masa jabatannya sebagai wapres nanti habis.

"Saya mau ke mana? Tentu bersama Anda semua. Biasanya kalau sudah telanjur aktif di pemerintahan, pensiun susah. Maka otomatis jika ditawari saya ingin aktivitas sosial atau kemanusiaan," kata JK yang juga Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini, Senin (26/2).

Selain JK, ada pula nama-nama lain yang dinilai potensial mendampingi Jokowi. Di antaranya, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Menkopolhukam Wiranto, hingga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua Kogasma Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (osc/gil)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER