Mantan Ketua Banggar DPR Sebut Nazaruddin 'Saudagar' Anggaran

Feri Agus | CNN Indonesia
Senin, 19 Feb 2018 18:40 WIB
Anggota Komisi II DPR Arief Wibowo mengatakan Muhammad Nazaruddin adalah 'saudagar' anggaran karena diduga terkait dengan pelbagai perkara anggaran d DPR.
Anggota Komisi II DPR Arief Wibowo mengatakan Muhammad Nazaruddin adalah 'saudagar' anggaran karena diduga terkait dengan pelbagai perkara anggaran d DPR. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A.)
Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Ketua Badan Anggaran DPR Melchias Markus Mekeng membantah pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang menyebut dirinya menerima uang dari proyek e-KTP.

Selain membantah, dia menyatakan justru Nazaruddin adalah 'saudagar' anggaran di DPR.

Menurut dia, Nazaruddin tengah berimajinasi menyebut dirinya menerima uang dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Enggak ada, yang ada adalah halusinasi Nazaruddin, dia berimajinasi, saya enggak pernah berhubungan dengan e-KTP. Tiba-tiba ada orang baik kaya Nazaruddin kasih uang," kata Mekeng, saat bersaksi untuk terdakwa Setya Novanto, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (19/2).


Selain Mekeng, anggota Komisi II DPR Arief Wibowo juga menjadi saksi di persidangan tersebut. Mantan bendahara Partai Demokrat, Nazaruddin pun ada di persidangan tersebut.

Dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, Arief disebut kecipratan uang panas e-KTP sejumlah US$108.000. Namun, Arief membantah penerimaan uang tersebut.

Mekeng mengatakan Nazaruddin sedang berkhayal terkait penerimaan uang dari proyek e-KTP. Politikus PDIP itu justru menyebut Nazaruddin merupakan saudagar anggaran di DPR.

"Jadi ini khayalan, yang saya tahu saudagar anggaran di DPR Nazaruddin. Semua perkara anggaran ada Nazaruddin," tuturnya.

Mekeng pun heran dengan kesaksian yang disampaikan Nazaruddin dalam persidangan. Pasalnya, menurut Arief, selama bersaksi Nazaruddin hanya mengaku sebagai Bendahara Fraksi Demokrat dalam proyek e-KTP tersebut.

"Tapi di sini (sidang Setnov) ngomong saya hanya Bendahara Fraksi. Bendahara Fraksi ngurusin keuangan Fraksi, enggak ngurusin uang proyek," kata Arief.

Tak Ada Bagi-bagi Uang

Dia juga membantah bila dirinya disebut mendapat jatah sebesar US$1,4 juta dari proyek e-KTP. Menurut Mekeng tak ada bagi-bagi uang proyek e-KTP di Banggar DPR.


"Tidak pernah pak (ada bagi-bagi uang proyek e-KTP)," tuturnya.

Arief, Mekeng, dan Nazaruddin dihadirkan sebagai saksi untuk Setnov. Mereka bertiga secara bersamaan dan bergantian memberikan keterangan dalam lanjutan sidang mantan Ketua Umum Partai Golkar itu.

Catatan Redaksi: Judul ini mengalami perubahan pada Senin (19/2) pada pukul 19.45 WIB.
(asa)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER