Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan belum dapat memastikan apakah Dhawiya masuk dalam jajaran pengedar narkotika atau bukan. Hingga kini pihaknya masih menggali keterangan dari putri Ratu Dangdut Elvy Sukaesih tersebut.
"Kalau timbangan ini antara dua, dia (Dhawiya) juga bisa pengedar, bisa juga kalau beli dia ngecek apakah uang yang dikeluarkan sama tidak dengan (jumlah) yang dia beli," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Senin (19/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari tangan Dhawiya, polisi menyita dua alat hisap sabu, sembilan cangklong, empat selang plastik, satu bungkus berisi sedotan plastik, satu aluminium foil, satu alat hisap sabu bekas pakai, tiga kantong berisi klip kosong, satu timbangan elektrik, satu kotak alat hisap sabu, dua telepon genggam.
"Keterangan berubah-ubah sehingga kita belum bisa menentukan apakah sumber barang ini, siapa yang mencari, dari mana sumbernya, khususnya M masih berubah-ubah (dalam memberikan keterangan)," tuturnya.
Selain Dhawiya dan Muhammad, polisi juga menetapkan kakak Dhawiya bernama Syehan sebagai tersangka. Tidak hanya itu, kakak ipar Dhawiya yang merupakan istri dari Syehan, Chauri Gita, juga ditetapkan tersangka perihal serupa.
(arh/gil)